OGAN ILIR , Duta Sumsel – Sebagai Bentuk respons cepat kepada masyarakat Polsek Pemulutan mengadakan kembali kegiatan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Selain menampung keluhan warga IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, SH juga mengatakan jika Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri. Ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat.
“ jum’at curat “ merupakan program dari kapolri agar masyarakat lebih dekat dengan polri serta dapat mendengar langsung keluhan masyarakat agar keluhannya segera direspon oleh kepolisian.
Jumat curhat kalini di selenggarakan Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Pemulutan dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di kecamatan Pemulutan Selatan Kab. Ogan Ilir
Dalam kesempatan itu, kapolsek Bersama Kanit binmas sambang ke kantor kecamatan Pemulutan Selatan untuk melaksanakan giat Jumat curhat bersama masyarakat Tomas, Toga dan Todat untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama, sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
Kapolsek juga menghimbau tentang Waspada Bencana Alam,seperti banjir dan waspada bahaya kebakaran dan sosialisasi tentang hukum pidana serta himbauan tentang kamtibmas sedangkan personil Pospol Mensosialisasikan tentang bahaya penggunaan Narkoba ,Adapun pertanyaan dan saran dari Masyarakat yang diawali Ibu Fatimah menanyakan apakah benar untuk pengaduan kekerasan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dilayani di Polsek Pemulutan? dan harus ke Polres untuk membuat laporan pengaduannya?
“Tidak benar Ibu, semua laporan pengaduan yg berkaitan dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Polsek Pemulutan, Namun untuk pengaduan yg menyangkut kekerasan terhadap anak laporan tetap kita terima dan untuk proses selanjutnya akan kita limpahkan ke Unit PPA yg ada di polres, karena di Polsek belum ada unit PPA yg khusus menangani Tindak pidana kekerasan terhadap anak, demikian ibu” ujar kapolsek
Di lanjutkan Bapak Agus selaku Sekretaris desa memberikan informasi bahwa Poskamling atau pos ronda malam yg telah dibentuk saat ini sudah berjalan secara aktif, guna menjaga Kamtibmas didesa, apalagi saat inj curah hujan sepertinya mulai meningkat lagi sehingga bisa saja mengakibatkan kerawanan bencana alam seperti banjir air pasang dari daerah hulu sungai yg mana beberapa hari yg lalu di daerah hulu terjadi banjir yg tentunya air dari daerah tersebut akan mengalir ke sungai ogan yg melintasi desa ini, sehingga bisa berdampak kerawanan kamtibmas, untuk itu kami masyarakat mohon bimbingan dan arahnya dari bapak polisi untuk pelaksanaan ronda malam tersebut.
“Terimakasih Informasinya, untuk saat ini kami dari Polsek pemulutan terus berusaha untuk selalu melindungi dan mengayomi masyarakat salah satunya yaitu menempatkan satu orang Bhabinkamtibmas di setiap desa, untuk dapat membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan masalah didesa, selain dari pada itu kami juga telah melaksanakan giat patroli pada setiap hari siang maupun malam, dan dengan adanya informasi dari pak Kades bahwa saat ini telah dibentuk pos ronda malam kami sangat mengapresiasi sekali, semoga kedepanya nanti akan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainya untuk juga dapat mendirikan pos-pos ronda seperti ini untuk dapat menjaga kamtibmas saat situasi air pasang seperti saat ini, dan tentunya Babinkamtibmas dari Polsek Pemulutan akan selalu membantu dan membimbing jalanya pelaksanaan ronda malam di desa Teluk Kecapi ini nanti, dan apabila masyarakat memerlukan bantuan Polisi masyarakat dapat juga menghubungi call center 110” lanjut kapolsek
Ditambahkan Andi tokoh masyarakat desa tersebut memberikan informasi bahwasanya dibeberapa anak sungai di desa teluk kecapi dan sekitarnya masih sering terlihat warga desa yang menangkap ikan dengan alat setrum, perairan karena sudah beberapa kali warga menegur warga yang menyetrum ikan tersebut tetapi tidak diindahkan. mohon dari Polsek pemulutan bisa melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yg menyetrum ikan tersebut .
“Terima kasih saudara Andi atas informasinya memang kami sering mendengar beberapa keluhan masyarakat tentang adanya beberapa warga yang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum, sebenarnya disetiap ada pertemuan kami melalui bhabinkamtibmas sudah sering menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat setrum, karena selain dilarang undang undang juga karena berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia dan juga mengganggu jalanya ekosistem dan berdampak bagi kelestarian alam kita, untuk itu apabila bapak ibu ada melihat orang yg sedang menyetrum ikan tersebut segera memberitahu kami supaya kami bisa segera bertindak, demikian” tutup nya.