OGAN ILIR , Duta Sumsel – Kegiatan rutin Polsek Pemulutan kembali melaksanakan Jumat Curhat sebagai tindak lanjuti dari instruksi Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan mengatakan, Jumat Curhat kali ini bersama dengan Perangkat desa, Toga dan Tomas di Desa Aurstanding Kec. Pemulutan Selatan, Juma’t (29/11/ 2024 ) .
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Aiptu Sigit Prastowo dan Personil Binmas yang mana Kegiatan ini dilaksanakan guna mendengar keluhan masyarakat tentang permasalahan kamtibmas, Sosialisasi tentang Narkoba dan kinerja Kepolisian agar menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu penyelesaian permasalahan di Masyarakat
Untuk merespon keluhan dan saran masyarakat Kapolsek IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, SH Melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Sigit Prastowo untuk mendengarkan keluhan dan usul saran masyarakat sehubungan dengan situasi Kamtibmas yang harus dijaga bersama-sama sehingga terbentuk Kamtibmas yang aman kondusif.
IPTU NUGRAH ANGGA OKTARI, SH mengatakan ada beberapa pertanyaan dari masyarakat kepada Kanit Binmas agar segera di selesaikan dan di tanggapi keluhan dari masyarakat seperti yang di sampaikan oleh Bapak Makmun menanyakan bagaimana caranya kita menyikapi tentang banyaknya kejadian pencurian sepeda motor seperti sekarang ini, dan bagaimana apabila pelaku tertangkap massa pada saat melakukan pencurian, apakah boleh di gebukin massa sampai mati? Demikian Pak?
" untuk menyikapi maraknya pencurian sepeda motor saat ini, kita tentu dapat melakukan pencegahan seperti, Tidak memarkirkan kendaraan kita dalam kondisi tidak terpantau oleh kita, memberikan kunci pengaman tambahan, saling peduli terhadap lingkungan sekitar, dan yg lebih penting lagi yaitu masyarakat jangan membeli sepeda motor yg tidak dilengkapi dengan surat surat kepemilikan yg lengkap, artinya kita jangan juga membeli sepeda motor hasil dari kejahatan sehingga pelaku pencurian tidak ada tempat untuk menjual kendaraan yg Ia dapat dari hasil kejahatan, karena apabila barang yg didapat dari pelaku pencurian tersebut tidak ada yg membeli maka para pelaku juga pasti tidak akan melakukan pencurian lagi, dari situ kita dapat memulai mencegah terjadinya pencurian, kita mulai dari diri kita sendiri untuk melakukan hal tersebut, dan mengenai bolehkah pelaku pencurian yg ditangkap massa digebukin hingga mati, jawabannya Tidak boleh, karena itu sudah pasti melanggar hukum dan siapa yg melanggar hukum pasti ada sangsinya, apabila tertangkap tangan langsung serahkan saja kepada pihak berwajib yaitu Polisi, nanti biar Polisi yg memproses perkaranya, ujar Sigit.
Di tambahkan Bapak Badar Memberikan Apresiasi kepada Bapak Kapolsek Pemulutan yang telah melaksanakan giat jumat curhat di desanya, menurutnya kegiatan jumat curhat ini banyak sekali manfaat positifnya, diantaranya, masyarakat bisa mengenal lebih dekat lagi dengan bapak-Polisi yg bertugas di Polsek Pemulutan, masyarakat dapat menyampaikan apa yg menjadi keluhan dan mungkin juga menyampaikan saran dan pendapatnya mengenai situasi kamtibmas, dan Ianya berharap jumat curhat ini bisa sesering mungkin dilaksanakan di desanya.
"Terimakasih Pak Badar atas apresiasinya, jumat curhat yg kita laksanakan pagi ini merupakan program dari Polri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat selain Bhabinkamtibmas yg ada didesa ini, maka kami juga melaksanakan program jumat curhat ini setiap minggunya di setiap desa yg berbeda beda, guna mengetahui permasalahan apa yg terjadi dimasyarakat sehubungan dengan situasi kamtibmas, diharapkan dengan adanya giat jumat curhat ini, Polisi bisa lebih dini mendeteksi permasalahan permasalahan yg ada didesa sehingga masalah masalah tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak menjadi permasalahan yg lebih besar lagi" ungkap Kanit Binmas
Di lanjutkan usul saran dari Bpk Andi, Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Pemulutan yang mana telah menerjunkan personilnya di setiap ada pesta keramaian di desanya, karena dengan hadirnya Polisi di tempat pesta keramaian tersebut dapat meminimalisir terjadinya keributan antar remaja dan masyarakat merasa lebih aman dalam mengadakan pesta keramaian tersebut, dan mengusulkan agar kiranya untuk izin keramaian pada malam hari kembali diperbolehkan
"Terimakasih Pak Andi, benar kami dari Polsek Pemulutan selalu menurunkan Dua orang personil untuk mengamankan di setiap ada keramaian di desa yg masuk dalam wilayah hukum Polsek Pemulutan, dan mengenai izin keramaian untuk malam hari kami belum bisa menerbitkan karena blm ada perintah lebih lanjut dari pimpinan kami" ungkap nya
Di lanjutkan oleh tokoh masyarakat Pak Edi menanyakan apakah apabila kita kehilangan sepeda motor, untuk melapor ke polisi kita harus membawa BPKB? dan bagaimana apabila BPKB sepeda motor kita masih ada di Leasing sebagai jaminan, karena sepeda motor masih kredit, terimakasih.
" benar untuk melaporkan suatu peristiwa kehilangan suatu barang yg bergerak seperti sepeda motor tersebut, masyarakat harus membawa BPKB kendaraan tersebut, karena BPKB tersebut merupakan bukti kepemilikan kendaraan kita, apabila BPKB kendaraan kita masih ada do leasing, maka kita bisa meminta foto copi BPKB tersebut di leasing dan meminta leasing untuk mengeluarkan surat yg menyatakan bahwa BPKB kendaraan tersebut masih berada di leasing sebagai jaminan kredit.Tegas nya
Selanjutnya pihak kepolisian juga menghimbau agar selalu menjaga ketertiban Kamtibmas agar tetap aman serta selalu waspada terhadap bencana alam yang saat ini cuaca sering berubah ubah.