masukkan script iklan disini
Indralaya, Dutasumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ogan Ilir untuk pemilihan umum tahun 2024 didepan halam kantor KPU, Rabu (28/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir Masjidah mengatakan, Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Ogan Ilir akan berlangsung selama empat hari terhitung dari 28 Febuari sampai 2 Maret.
"Sampai saat ada satu Kecamatan yaitu di Indralaya Utara yang belum selesai penghitungan ditingkat kecamatan, tetapi tinggal satu TPS saja yang dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan yang lain semuanya sudah selesai,"ucap Masjidah.
Dikatakan Masjidah, dirinya menargetkan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut sehari harus lima Kecamatan.
"Target kami dalam satu hari lima kecamatan tapi ada beberapa kecamatan yang TPS nya banyak jadi kami buat dua kecamatan jadi tentatif dan dijadwalkan selama empat hari itu satu hari lima Kecamatan tapi nantinya ada yang empat dan dua,"jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa sampai sejauh ini belum ada dari pihak manapun yang mengisi belanko keberatan artinya semuanya terlaksana dengan sesuai aturan.
"Kami ucapkan beribu terimakasih kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir yang sudah berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 , hal ini tidak akan bisa berjalan dengam baik tanpa adanya partisipasi dari semua pihak, dan kami berharap agar semua pihak bersabar dalam menunggunya proses rekapitulasi tersebut,"tutupnya.
Sementara Bupati OI Panca Wijaya Akbar mengatakan, bahwa hari ini akan dilaksanakan Rekapitulasi tingkat Kabupaten, dan dimana seluruh kecamatan sudah selesai namun ada satu kecamatan Indralaya Utara yang belum selesai penghitungan.
"Dan penghitungan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini berlangsung selama empat hari dan saya mengapresiasi seluruh yang terkait baik itu KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan pesta demokrasi,"ucap Panca.
Ia juga berharap proses ditingkat Kabupaten bisa berjalan dengan lancar sesuai waktu yang ditentukan apa yang diharapkan.
"Tadi sudah saya sampaikan apabila merasa kurang puas dari hasil rekapitulasi baik ditingkat kecamatan dan Kabupaten tentunya jalurnya sudah disiapkan jangan kita main hakim sendiri dengan menyetop proses rekapitulasi tentunya pasti sangat menghambat karena proses ini sangat memakan waktu,"tungkasnya.