PRABUMULIH, DutaSumsel -- Melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dan jajaran menyambangi tukang ojek pangkalan di Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat (7/4/2023).
Dalam kegiatan itu, para tukang ojek pangkalan menyampaikan, meminta kemudahan dan keringanan dalam pembuatan SIM, pemutihan pajak. Selanjutnya, soal penerapan Tilang ETLE, dan lainnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan, kalau pembuatan SIM sudah ada ketentuan biayanya berdasarkan PNBP telah ditetapkan. “Kalau kemudahan, jelas bisa kita berikan dan bantu dalam pembuatan SIM. Begitu juga pemutihan pajak, biasanya melalui keputusan Gubernur Sumsel,” terang Kapolres.
Sedangkan, soal Tilang ETLE. Kata Witdiardi, mengimbau, agar para tukang ojek pangkalan ini mematuhi aturan dan taat lalin. “Kalau sudah direkam kamera ETLE, dan melakukan pelanggaran jelas akan dikenakan sanksi tilang otomatis. Akan langsung dikirim ke rumah suratnya,” beber Wit.
Menghindari dan mengantisipasi peristiwa berdarah antar tukang ojek pangkalan, akibat rebutan penumpang. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH menekankan, menghargai harkat dan martabat sesama tukang ojek pangkalan.
“Budayakan antri dan saling hormat-menghormati dan menghargai, agar tidak memicu rebutan penumpang hingga berujung pertumpahan darah. Harapan kita, kejadian itu tidak terulang lagi,” kata Pamen berpangkat dua melati ini.
Kata Alumni AKPOL 2002 ini, menekankan, agar sama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tidak terjadi gangguan Kamtibmas berujung merugikan masyarakat itu sendiri. “Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama, agar tidak terjadi gangguan, yang tidak diinginkan” wanti Mantan Kapolres Mukomuko ini, pungkasnya (*)
Editor:Heru