PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat meringkus Jefriansyah (20), warga Dusun I, Desa Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Jefri ditangkap setelah membegal sepeda motor seorang pelajar di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada Rabu, 1 Maret 2023 lalu.
Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi bersama 3 rekan lainnya. Target utama, anak sekolah dan perempuan. "Awalnya kami buntuti korban, di tempat sepi kami salip dan berhentikan motor korban. Dapat motor kami pergi," akunya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanitres, Aipda Putran Agus W SH mengatakan, tersangka berhasil diamankan saat berada di kediamannya.
"Satu tersangka berinisial Je kita amankan di kediamannya di wilayah Kabupaten PALI. Sementara untuk 2 rekan tersangka masih kita buru," ujar Aipda Putaran Agus, dikonfirmasi Minggu (5/3/2023).
Dari penangkapan itu, lanjut Putaran, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dilaporkan hilang oleh ayah korban.
"Untuk tersangka Je, kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancamannya 5 tahun penjara," pungkasnya.(*)
Editor:Heru