• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terjaring Patroli, Imando Diringkus Polisi Kedapatan Membawa Senpi

    Jumat, 03 Maret 2023, Maret 03, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T04:45:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, Dutasumsel.com -- Imando (36) warga Tanah Abang Kabupaten Pali saat ini mendekam di Sel Polres Prabumulih, ia kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis repolver saat berada di Jalan Sungai Medang - Muara Sungai Kota Prabumulih oleh anggota Polsek Cambai saat patroli rutin (2/3/2023) sore. 


    Anggota Polsek jajaran Polres Prabumulih langsung menggelendang pelaku dan melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan Senpira tersebut. 


    "Iya pak saya beli dengan harga Rp.3ratus ribu, senjata ini saya gunakan untuk jaga diri untuk jaga kebun milik saya," kata Im depan petugas dan awak media saat Pers Rilis di Mapolres Prabumulih, Jumat (3/3/2023) pagi. 


    Lebih jelas, Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK MH melalui Waka Polres Kompol Hendri SH didampingi Kasi Humas AKP Sri Djumianti dan Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH menegaskan, pelaku akan terus diproses sesuai undang undang yang berlaku."Pasal 1 ayat satu UU nomor 12 tahun 51 ancaman 20 tahun penjara," terangnya. 


    Terakhir, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini."Senjata miliknya belum digunakan untuk melakukan tindakan kriminal apapun, pelaku terus kita periksa dan akan terus kembangkan terkait asal muasal Senpira tersebut," pungkas Kompol Hendri. (*) 


    Editor:Heru

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini