PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Imbauan Polsek Prabumulih Barat, kepada masyarakat agar menyerahkan senpira didengar. Berkat bantuan Seklur Patih Galung, Pice diserahkan senpira berjenis kecepek kepada Polsek Prabumulih Barat, Senin, 6 Maret 2023.
Penyerahan senpi kecepek itu, diterima Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP melalui Kanitres, Aipda Putran Agus W SH di Mapolsek Prabumulih Barat.
“Ini hasil penggalangan dan imbauan dilakukan Polsek Prabumulih Barat, telah diterima sepucuk senpira kecepek tanpa amunisi,” kata Agus, sapaan akrabnya.
Hal ini, akunya berdasarkan hasil operasi target senpira 2023. Dan, ia berterima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek titipan warga Talang Bernai.
“Kita terima kasih kepada Seklur Patih Galung, telah menyerahkan senpira kecepek berasal dari warganya. Sehingga, membantu kita menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” terangnya.
Ia tidak henti-hentinya, mengimbau, agar masyarakat menyimpan dan memiliki senpira segera diserahkan sehingga tidak bermasalah hukum. “Senpira itu, dilarang disimpan dan dimiliki. Karena, berbahaya dan takut disalahgunakan. Bisa terancam pidana dijerat UU No 12/1951 tentang larangan kepemilikan senjata api atau senpi. Terancam pidana penjara 15 tahun,” bebernya. (*)
Editor:Heru