PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Kasus perampokan Alfamart di wilayah hukum Polres Prabumulih, kembali terjadi, Minggu subuh, 5 Maret 2023. Kali ini, menimpa Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai.
Informasi, tiga pelaku menggunakan sajam masuk ke Alfamart menyamar sebagai pembeli dan menodongkan pisau ke kasir. Dan, meminta sejumlah uang. Berhasil mendapatkan uang diinginkan, pelaku pun langsung kabur.
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Prabumulih langsung ke lokasi melakukan olah TKP, guna menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH membenarkan kejadian itu. “Iya betul kejadiannya, subuh hari Minggu. Pelaku sementara tiga orang, modusnya sama seperti terjadi di Alfamart RSUD,” jelas Alita.
Ungkapnya, kasusnya kini tengah dilidik dan dikembangkan guna menangkap pelakunya tengah buron. Termasuk juga, memeriksa CCTV di Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai.
“Sementara ini, kerugian ditaksir sekitar Rp 30 juta. Dan, pihak Alfamart 24 Jam depan Siang Malam Cambai telah melaporkan kejadian perampokan itu kepada kita,” pungkasnya.
Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH dikonfirmasi terpisah, membenarkan hal itu. “Kita terima laporan demikian, anggota juga telah ke TKP. Juga, telah ada anggota Satreskrim Polres Prabumulih di lokasi kejadian,” ucapnya.
Kasusnya, kata dia, ditangani Satreskrim Polres Prabumulih dalam rangka penyelidikan dan pengungkapannya. “Kasusnya ditangani Satreskrim Polres Prabumulih,” bebernya.(*)
Editor:Heru