PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Edo Pranata (25), empat orang pemuda diamankan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat, Kamis (2/3/2023).
Mereka masing masing, GM (18) warga Kelurahan Karang Raja, dan RK (18), DG (19) serta BS (19) warga Keluran Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban Edo bersama rekannya M. Rizky baru selesai makan nasi uduk di depan Puskesmas Prabumulih Barat, Jumat (3/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Tiba tiba datang pelaku GM bersama 10 orang temanya menghampiri M Rizky. Saat itu, GM menuduh jika M Rizky merupakan salah satu orang yang mengeroyoknya (memukuli.red) pada keributan sebelumya.
Tak ingin keributan kembali terjadi, Edo mencoba melerai pertikaian GM dan M Rizky. Namun GM yang sudah tersulut emosi, langsung memukul Edo dan M Rizky.
Melihat keributan itu, 10 rekan GM yang belum diketahui namanya, turut memukuli Edo dan M Rizky berulang kali. Merasa puas, para pelaku kemudian meninggalkan korban.
Usai kejadian, korban Edo mengalami luka di bagian kening sebelah kanan, pelipis dan pipi sebelah kiri, hingga harus di bawa ke Rumah Sakit Fadillah untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SH MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu A Rafiq mengatakan, kasus penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyidikkan lebih lanjut.
"Korban melapor dan kita tindaklanjuti. Saat ini baru 4 tersangka kita amankan. Mereka (pelaku.red) terancam pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan," pungkasnya.(*)
Editor:Heru