PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Demi menjaga kamtibmas di malam hari, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT), Polres Prabumulih, Sabtu, (4/4), malam, melaksanakan patroli hunting di wilayah hukumnya.
Target sasaran patroli hunting tersebut yakni tindak pidana 3 C. Yakni, Curas, Curat, Curanmor, Laguna Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras, Kelengkapan surat-menyurat Kendaraan dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK, MH melalui Kapolsek RKT, Iptu Dedi Apriansyah SH, MSi didampingi AIPDA Sungkowo mengatakan, kegiatan patroli hunting tersebut titiknya dimulai di depan Mako Polsek RKT.
"Selain itu, kegiatan patroli rutin ini juga dilakukan di Desa Karang Bindu, Karangan, Jungai dan Kelurahan Tanjung Rambang kita," kata Dedi Apriansyah ketika dibincangi media ini, Sabtu (4/4/2023), pagi, disela-sela kegiatan itu.
Kapolsek menambahkan, adapun tujuan dari patroli dialogis diseputaran Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek RKT tersebut. Ialah demi semata-mata menekan tindak pidana 3C, sekaligus mengajak warga menjaga kamtibmas.
"Serta petugas tak lupa menghimbau kepada anak-anak remaja agar tidak menggunakan narkoba, miras dan perbuatan negatif lainnya," imbuhnya.
Tambahnya lagi "selama pelaksanaan kegiatan patroli hunting dan dialogis, belum didapati pelanggaran ataupun tindak pidana," tutupnya.(*)
Editor:Heru