PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, sebelumnya berhasil ringkus tiga penadah HP curian. Yaitu, VA, 17 tahun. Lalu, Rengga Purwo, 29 tahun dan Riki Akbar, 21 tahun.
Rabu, 8 Februari 2023, salah satu pelaku utama pembobolan rumah Edy Dharmalis, 54 tahun, warga Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus.
Yaitu, Aldo Pratama, 22 tahun, warga Jalan Mataram Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Ia ditangkap ketika tengah berada di pinggir Jalan RA Kartini Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari keterangan Aldo Pratama, kalau dirinya membongkar rumah bersama DS, kini statusnya DPO dan tengah diburu Tim Singo Timur.
Usai penangkapan, Aldo Pratama digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH membenarkan hal itu. “Baru satu pelaku berinisial AP, kita tangkap terkait pembobolan rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur,” sebutnya.
Ungkapnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dan diancam 5 tahun penjara. “Proses hukumnya, tengah berjalan dan tersangka AP sudah mendekam di sel tahanan,” pungkasnya. (*)
Editor:Heru