PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Di era M Arsyad SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, banyak kasus korupsi berhasil dituntaskan. Kini, M Arsyad SH pindah tugas sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon, ia digantikan Rudi Firmansyah SH MH sebelumnya bertugas di Kejari HSU.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH langsung memimpin Sertijab di Aula Kejari, Selasa sore (21/2/2023).
“Selamat datang, Rudi Firmansyah SH sebagai Kasi Pidsus Kejari Prabumulih. Dan, selamat bertugas M Arsyad SH sebagai Kasi PB3R Kejari Cilegon. Terima kasih sumbangsihnya dalam pemberantasan korupsi di Prabumulih,” jelas Mang Oy, sapaan akrabnya.
Roy mengatakan, sebagai Kasi Pidsus baru harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugasnya. Seksi Pidsus, ujung tombak pemberantasan korupsi di Prabumulih ini. “Segera adaptasi, tuntaskan kasus korupsi di Kota Nanas ini. Anda punya pengalaman, sebagai Kasi Intel HSU gunakan itu menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” terangnya.
M Arsyad pamit mengatakan, terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak selama hampir satu tahun lebih bertugas di Kejari Prabumulih. “Semoga jalinan silaturahmi terus terjalin, saya terima kasih kerja samanya selama ini semua pihak,” bebernya.
Terpisah, Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah SH mengatakan, mohon bantuan dan kerja samanya sebagai pejabat baru di lingkungan Kejari Prabumulih. “Saya orang baru di Kejari Prabumulih, jelas membutuhkan dukungan guna menjalankan tugas sebagai Kasi Pidsus,” tutupnya (*)
Editor:Heru