PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Pelanggaran dilakukan pengendara baik kendara roda dua atau roda empat, telah direkam kamera ETLE di tiga titik terpasang di Kota Nanas ini.
Meliputi Simpang Air Mancur, Depan BSB Cabang Prabumulih, dan Simpang Bawah Kemang. Paling mendominasi terekam kamera ETLE, yaitu banyak pengendara R2 tidak pakai helm dan bonceng lebih dari dua orang berkendara sepeda motor alias boti.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, 7 Februari 2023.
“Banyak pelanggaran kita rekan menggunakan ETLE, khususnya pengendara sepeda motor tidak pakai helm dan bonceng lebih dari dua penumpang,” ujar Muthe.
Sekarang ini, kata dia, uji cuba kamera ETLE terus dilakukan dan terus merekam pelanggaran melintas dibawa kamera tersebut. “Kita imbau masyarakat patuh dan taat, karena sekarang tidak ada lagi penilangan manual. Penilangan menggunakan kamera ETLE tukasnya wanita lama bertugas di Dirlantas Polda Sumsel ini.
Kata Pama berpangkat tiga balok ini, hasil rekaman tilang kamera ETLE akan dipublish di media sosial. Akunya, sebagai edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat di Kota Nanas ini. “Kita share di medsos Satlantas soal pelanggaran terekam kamera ETLE. Agar masyarakat tahu akan pelanggaran dilakukannya,” tukas Muthe.
Soal penerapan ETLE sendiri, akunya masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Sumsel. “Baru Ditlantas Polda Sumsel menerapkan ETLE di Kota Palembang, sedangkan kabupaten/kita lainnya belum. Masih ada sarana prasarana disiapkan dan dilengkapi pelaksanaannya,” pungkasnya.(*)
Editor:Heru