PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Inovasi lagi dari Polres Prabumulih, salah satunya dilakukan Sat Intelkam. Informasi dihimpun awak media, pengurusan perpanjangan SKCK melamar pekerjaan swasta. Tidak perlu lagi ke pelayanan SKCK Polres Prabumulih, karena kini bisa dilakukan di polsek-polsek.
Hal itu dibenarkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Intelkam, Iptu Budiono dikonfirmasi awak media, Senin, 6 Februari 2023.
“Pelayanan SKCK khususnya perpanjangan melamar pekerjaan swasta bisa dilakukan di polsek, ini bagian dari kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehingga, tidak perlu jauh ke Polres Prabumulih. Apalagi, pengurus perpanjangan SKCK melamar pekerjaan swasta, tidak lagi memerlukan sidik jari,” jelas Budi.
Selain itu, kata dia, perpanjangan SKCK melamar pekerjaan BUMN, PNS, dan lainnya pembuatannya tetap dilakukan di SPKT, Sentra Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Prabumulih. “Termasuk, pembuatan SKCK baru dilakukan di Sentra Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Prabumulih. Karena, memerlukan sidik jari,” terangnya.
Kata dia, Sat Intelkam juga berupa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SKCK. “Semoga inovasi, dilakukan Sat Intelkam Polres Prabumulih ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Prabumulih dalam pembuatan SKCK,” pungkasnya. (*)
Editor:Heru