• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolres Prabumulih Ngantor di Muara Sungai

    Sabtu, 11 Februari 2023, Februari 11, 2023 WIB Last Updated 2023-02-11T07:26:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Rutinitas Kapolres Prabumulih ngantor di kelurahan/desa kembali dilakukan, Sabtu, 11 Februari 2024. Kali ini, menyambangi Desa Muara Sungai.


    Bertatap muka bersama masyarakat didampingi Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH menerima keluhan dan usulan masyarakat.


    Ada masyarakat bertanya, soal Karhutla. Pasalnya, membuka lahan masyarakat masih menggunakan cara membakar. Namun, hal itu dilarang karena terkait Karhutla. Masyarakat pun, meminta solusi dari Kapolres Prabumulih.


    Menjawab hal itu, Kapolres menjelaskan, membuka lahan cara membakar jelas tidak boleh. Karena, bisa menimbulkan hotspot dan termonitor satelit. “Jajaran Polres Prabumulih, Polsek bersama Babinsa jelas akan repot melakukan pemantauan jika adanya Karhutla. Kita tegaskan, tidak boleh membuka lahan tidak sesuai aturan. Termasuk, membuka lahan cara membakar,” terang Witdiardi.


    Akunya, solusi darinya membuka lahan secara tradisional, bergotong dan tidak membakar. Karena, hal itu tidak menimbulkan api hingga menyebabkan hotspot. “Pakai cara tradisional membuka lahan secara gotong royong, menggunakan peralatan tanpa membakar,” ujar Alumni AKPOL 2002.


    Selain itu, kata dia, mengajak masyarakat agar menjauh peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Muara Sungai. “Kasus narkoba di lingkungan Polres Prabumulih pada 2022 silam mendominasi, dan tersangkanya juga paling banyak di tahan. Makanya, jangan sampai terjerumus ataupun terlibat,” tukas Mantan Kapolres Mukomuko.


    Kata pamen berpangkat dua melati ini, soal usulan SIM Masuk Desa, guna perpanjangan SIM masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Polri Superap. “Dan, sudah ada masyarakat memanfaatkan aplikasi itu guna perpanjangan SIM. Kalau pembuatan SIM baru dan masanya habis atau kadaluarsa harus membuat ke Kantor Satlantas Polres Prabumulih di Komplek Polsek Prabumulih Timur,” beber Mantan Korspripim Kapolda Bengkulu ini.


    Kades Muara Sungai, Lidaryadi mengatakan, terima kasih atas kunjungan Kapolres Prabumulih dan Kapolsek Cambai ke Desa Muara Sungai. “Pak Kapolres Prabumulih bersama Pak Kapolsek Cambai, datang Muara Sungai telah memberikan problem solving atas pertanyaan masyarakat. Jelas akan memberikan kepuasan sendiri masyarakat kita,” ujarnya.


    Kata Lidaryadi, dalam menyelesaikan permasalahan warga khususnya masalah kecil tiga pilar selalu kompak. “Kita terima kasih juga atas respon cepat Polsek Cambai, juga para Bhabinkamtibmas,” pungkasnya.(*) 


    Editor:Heru

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini