PRABUMULIH, DutaSumsel.com -- Buntut jukir mabok viral di Indomaret depan Kantor Pos, akhir minggu lalu. Jajaran Polsek Prabumulih Barat, tidak tinggal diam begitu saja.
Sebelumnya, tukang parkir tersebut sudah diamankan dan dilakukan pembinaan. Sementara itu, mengantisipasi kejadian terulang kembali. jukir di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat dilakukan penertiban dan pendataan.
“Ada 27 jukir kita jaring dan amankan serta lakukan pendataan. Guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH kepada awak media.
Setelah didata ada 27 jukir diangkut ke Mapolsek Prabumulih Barat, guna pembinaan. Terdiri dari 26 jukir resmi dan 1 jukir liar, dan langsung berkordinasi bersama UPTD Parkir Dishub Prabumulih.
“Kita temukan juga, SK parkirnya mati dan kita minta perpanjang. Bagi jukir liar, kita tekankan mengurus SK agar legal. Jika masih terulang, berarti jukir liar ini melakukan pungli dan akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terangnya.
Selain itu, ditegaskannya, sebagai ujung tombak Pemkot Prabumulih dalam peningkatan PAD. Agus berpesan, agar melayani masyarakat sebaiknya. “Bukan malah meresahkan dan berbuat onar. Jika itu terjadi, tidak segan akan memproses secara hukum,” wantinya.
Kadishub Prabumulih, Martodi SH MM melalui Kepala UPTD Parkir, Firdian Handra SH berpesan, agar para jukir dibawah naungannya menjaga ketertiban.
“Pakai atribut jukir, rompi dan juga tanda pengenal. Sehingga, tidak disangka jukir liar. Penarikan tarif sesuai ketentuan, dan jangan arogan,” bebernya.
Jika hal itu terjadi, tegaskan akan mencabut SK Parkirnya. Sebutnya, seperti dilakukan jukir mabok viral di medsos. “Jadilah jukir baik, dan melayani masyarakat,” pungkasnya.(*)
Editor:Heru