PRABUMULIH, DutaSumsel -- Ada-ada saja yang dilakukan oleh dua remaja tanggung ini, inisial RK (13) dan AG (9) yang memasuki rumah tanpa seizin pemilik rumah sehingga tindakan pencurian nyaris terjadi.
Untuk permasalah tersebut, pihak RT dan Bhabinkamtibmas Gunung Ibul langsung ke lokasi kejadian. Sehingga terjadilah perdamaian antara dua belah pihak.
Kapolres Prabumulih Polda Sumsel AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (3/1/2023) membenarkan peristiwa tersebut.
" Iya tadi ada kasus pencurian, dan alhamdulillah damai. Karena pihak korban sudah melakukan media baik orang tua anak tersebut dan ditengahi Bhabinkamtibmas dan RT setempat, ucap Kapolsek.
Lanjutnya, dua remaja itu masuk rumah tanpa seizin pemilik rumah dan mengambil satu buah kelapa yang tertangkap tangan oleh pemilik rumah, urai Bobby sapaan akrabnya.
Ungkapnya, dari mediasi tersebut tercapai kata mufakat diantara kedua belah pihak dengan warga mengembalikan kedua anak kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.
" Kedua belah pihak bersedia memenuhi kesepakatan yang telah tercapai saat mediasi, " jelasnya.
Namun tidak sebatas itu saja, kata Bobby, menghindari hal yang tidak diinginkan kedepannya, dibuatkan surat kesepakatan bersama dan perjanjian yang diketahui oleh ketua RT, warga dan orang tuan anak, tutupnya. (Dk)
Editor: Heru