SEKAYU, DutaSumsel -- Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Muba, Bagian Hukum Setda Kab. Muba, PT. Repsol, PT. Medco E&P Grissik Ltd (Simpang Tungkal), PT. Medco E&P (Desa Bonot), PT. Medco E&P (Tungkal Jaya) bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Selasa (24/01/2023),
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Edi Hariyanto dihadiri Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, S.E, Wakil Ketua Komisi IV H. Ahmadi, Sekretaris Komisi IV Muhammad Isa, Anggota Komisi IV Rudi Hartono, S.Sos, Senen Hanan, Evra Hariadhy, SE, Abdul Basit, Dedi Zulkarnain, SE, Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Heriyadi.
Dalam rapat ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan adanya perusahaan di daerah yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan berakibat langsung kepada kehidupan masyarakat,agar dapat mensejahterakan masyarakat di sekitar perusahaan itu sendiri, Khususnya masyarakat daerah yang terdampak, Terutama bagi putra -putri daerah Kabupaten Musi Banyuasin / tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diminta untuk mengoptimalkan Balai Latihan Kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan, melakukan MoU dengan perusahaan -perusahaan untuk memaksimalkan pelatihan tenaga kerja lokal yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis magang/pelatihan praktek secara langsung di lapangan khususnya warga daerah terdampak agar dapat bekerja sama dengan desa sekitar lokasi perusahaan/lokasi terdampak.
Sebagai upaya memudahkan akses informasi tentang tenaga kerja lokal, Komisi IV juga berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar memiliki database kebutuhan SDM di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta mempermudah syarat bagi pencari kerja dan perekrutan pelatihan khususnya bagi masyarakat daerah terdampak langsung berdasarkan pemetaan kebutuhan perusahaan.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar memfasilitasi Desa untuk membentuk dan membuat LPKS ( Lembaga Pelatihan Kerja Swasta) untuk dapat mempersiapkan tenaga kerja lokal yang siap diberdayakan di perusahaan.
Selanjutnya, Komisi IV meminta agar seluruh perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin , baik perusahaan di bidang perkebunan, pertambangan dan migas agar dapat memberdayakan perusahaan atau vendor lokal sebagai sub kontraktor sesuai dengan standar perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Tutupnya (Rian)
Editor:Heru