PRABUMULIH, DutaSumsel -- Tiga titik kamera ETLE di Kota Nanas ini, telah terpasang. Antara lain; Simpang Tugu Air Mancur, Simpang Tugu Kuda, dan Simpang Bawah Kemang.
Kalau tidak ada halangan, akhir Januari 2023 tepatnya minggu ketiga ketiga titik kamera ETLE akan aktif dan segera beroperasi.
Makanya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH dikonfirmasi mengajak, seluruh masyarakat agar selalu patuh dan tertib berlalin.
“Kalau kena Tilang ETLE, tercapture satu dari pelanggaran. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, pakai HP, tidak paka sabuk pengaman dan lainnya. Tilang akan dikirim secara otomatis ke rumah,” ujar Muthe, sapaan akrabnya, Rabu, 4 Januari 2022.
Ia menjelaskan, kalau tujuh hari kena Tilang ETLE dan tidak ada konfirmasi. Maka kendaraan tersebut terancam diblokir, pengecekan Tilang ETLE ini. Akunya, bisa mendownload Aplikasi Smart City Dulur Kito. “Akhir Januari 2023, secara serentak Tilang ETLE akan diberlakukan di 17 kabupaten/kota. Tujuannya, Tilang ETLE ini mengajak masyarakat patuh dan taat terhadap aturan lalin,” bebernya.
Ucapnya, tilang manual bisa dilakukan. Namun, jika pengguna kendaraan tidak memakai nopol atau memakai nopol palsu. “Jajaran kita, akan melakukan penilangan secara manual. Tilang ETLE ini, dalam rangka memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar lalin,” tukasnya.
Lanjutnya, adanya kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam berlalin. Tentunya, akan menekan angka lakalantas di Prabumulih. “Kendaraan bermesin, bukan mesin pembunuh. Makanya, kita ajak masyarakat agar patuh dan taat terhadap lalin,” tutupnya.
Editor: Heru