PALEMBANG, DutaSumsel.com -- Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional yang berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat (Tanah Adat, Red) di Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan maksud maupun tujuan ialah untuk pemetaan tentang eksistensi masyarakat hukum adat maupun tanah Ulayat yang diperkirakan ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam menjalankan program ini, Pihak USU Menerjunkan langsung Para Guru Besar USU, Diantaranya, Prof Dr Hasim Purba SH M Hum, Prof Dr Muhamad Yamin SH MS CN, Prof Dr Rosnidar Sembiring SH M Hum, Prof Rizabuana P.phil phD Beserta Rombongan di Sumatera Selatan.
Serta dalam menjalankan tugasnya, para Dosen-dosen senior ini di bantu oleh Dr Hj Rika Novalina SH Mkn yang juga merupakan Alumni Universitas ternama di Kota Medan itu.
"Ada 12 Kabupaten Kota yang ada di Sumsel yang kita Data, diantaranya OKI, Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Muratara, Muba, Banyu Asin, Empat Lawang, PALI, Pagar Alam dan Lubuk Linggau," Terang Ketua Team dari USU, Prof Dr Hasim Purba SH M Hum saat dibincangi wartawan, Jumat (27/01/2022).
Ia menjelaskan, nantinya hasil survey tersebut akan di setorkan ke Kementrian Agraria BPN agar di tindak lanjuti sedemikian rupa, sehingga nantinya tanah tersebut akan mendapatkan suatu kebijakan sesuai perundang-undangan. Seperti legalitas kepastian hak atas tanah-tanah ulayat tersebut agar ke depan tanah tersebut lebih efektif dan secara ekonomi bisa diberdayakan, serta dapat mendukung pembangunan, baik Pembangunan Nasional maupun Pembangunan Daerah masing-masing.
"Yang kita lakukan saat ini, ialah pendekatan kepada pihak pemerintah Kabupaten Kota. Bahkan beberapa hari yang lalu kita menghadap Gubernur sumsel untuk menyampaikan program ini dan sekaligus mohon izin karena kita melakukan survei di wilayah beliau, agar mereka memahami dan mengetahui bahwa ada kegiatan ini yang dilakukan dan juga agar tidak ada di komunikasi antara kita dan pihak pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu harus ada sosialisasi dulu kepada aparat pemerintah Kabupaten Kota kemudian Kecamatan maupun pemerintahan Desa maupun masyarakat," terangnya.
Setelah ini lanjut beliau, bahwa pihaknya bakal menerjunkan Team Survei yang terdiri dari 4 orang di setiap kabupaten Kota, di ambil dari pihak Universitas yang didampingi oleh masyarakat lokal yang memahami lokasi maupun kondisi di lapangan.
"Survey ny di mulai pada tanggal 13 Februari mendatang, selama 20 Hari, mudah-mudahan tidak ada kendala. Dan nantinya Team survei inilah akan rutin melaporkan kondisi di lapangan sesuai SOP Serta berdasarkan kerangka acuan yang sudah disusun kepada pihak Universitas dan selanjutnya akan di teruskan ke pihak Kementrian," ucapnya.
Dalam kesempatan ini pihaknya berharap, dukungan dari masyarakat Hukum Adat, Masyarakat lokal dan termasuk dukungan Kantor Pertanahan setempat terutama juga dukungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah kabupaten kota di 12 kabupaten kota yang menjadi lokasi survei.
"Setelah nantinya survey itu selesai dalam jangka waktu yang kita tetapkan, nantinya semuanya akan kita diskusikan bersama dengan pihak Pemerintah setempat maupun pihak-pihak lain yang terkait, agar survei ini benar-benar Valid," tukasnya.(*)
Editor:Heru