PRABUMULIH, DutaSumsel -- Hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga segala permasalahan yang ada sebisa mungkin dapat diselesaikan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Bripka Jumeri bersama Kepala Desa Karya Mulya, Miril Firacha AMd memediasi warga binaannya yang berselisih paham di Kantor Kades Karya Mulya, Rabu (11/1/2023) Januari 2023 sekira pukul 10.30 Wib.
Melalui Problem Solving, Bripka Jumeri mencari solusi terbaik dan berhasil mendamaikan dua warga yang berselisih paham yaitu Mochalia (26) dan Jumiasih (38), keduanya merupakan warga Dusun VI Desa Karya Mulya Kecamatan RKT.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK melalui Kapolsek RKT Iptu Dedy Apriansah SH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Jumeri mengatakan, bahwa telah dilakukan mediasi terkait selisih paham antar warga satu desa itu. Dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan perdamaian dan dibuatkan surat perjanjian kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak sepakat berdamai atas perselisihan paham yang telah terjadi pada tanggal 07 Januari 2023. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama sebagaimana yang telah terjadi dan sepakat akan menjalin silaturahmi seperti biasa sebagai sebuah keluarga besar. Apabila kedua belah pihak melakukan hal yang sama, maka siap dituntut sesuai hukum yang berlaku sebagaimana mestinya," jelasnya.
Lanjutnya, problem solving yang dilakukan merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah keduanya sepakat dan berdamai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” pungkasnya
Editor:Heru