PRABUMULIH, DutaSumsel -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul Polsek Prabumulih Timur, Bripka Asal kembali melakukan program solving bagi permasalahan warganya.
Rabu, 3 Januari 2023, Bripka Asal mendapat laporan masyarakat telah terjadi kasus pencurian melibatkan NA di rumah Saipullah, Jalan Raja Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
NA ini merupakan pekerja Saipulllah sehari-hari menjual martabak, ternyata melakukan pencurian di rumahnya. Setelah mendapatkan laporan ini, Bripka Asal melakukan pencarian kepada keluarga NA hingga akhirnya berhasil dilakukan mediasi dan berujung damai.
NA didampingi keluarga mengembalikan sejumlah uang hasil curiannya dan sisanya akan dicicil, dan juga menandatangani pernyataan agar kejadian itu tidak berulang dan jika terjadi akan diproses secara hukum.
Sementara itu, Saipulllah selaku korban memanfaatkan AN. Dan, meminta tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Memang ada laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ibul, ada perdamaian kasus pencurian,” terang Bobby.
Kata dia, kasus hukum tidak melulu dilanjutkan proses hukum, jika masih bisa dilakukan mediasi dan berdamai. Dan, hal itu merupakan tugas Bhabinkamtibmas melakukan Problem Solving. “Para Bhabinkamtibmas di Polsek Prabumulih Timur harus tanggap dan respon cepat atas permasalahan di wilayahnya,” pungkasnya. (jon)
Editor:Heru