• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satreskrim Polres Prabumulih, Amankan Dua Pelaku Pencurian Pipa Milik Pertamina

    Jumat, 30 Desember 2022, Desember 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-30T01:32:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pertamina di Jalur Suction, Jalan Nigata, Dusun I Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih lari kocar-kacir saat digerebek polisi.


    Dari hasil penggerebekan Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, Juli Usri (33) warga Jalan Sindang, Kelurahan Tanjung Raman dan Supriyanto (45) warga Dusun II, Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.


    Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH membenarkan telah menggerebek aksi pencurian pipa Pertamina.


    "Kemarin kita mendapat laporan dari Security adanya pencurian pipa milik Pertamina, dan kita langsung melakukan penggerebekan," katanya Kanit Reskrim, Jumat 30 Desember 2022.


    Dari hasil penggerebekan petugas Kepolisian berhasil mengamankan pipa curian yang belum sempat dibawa oleh para pelaku sepanjang 500 Meter.


    "Lebih kurang 500 Meter pipa sudah diambil oleh pelaku dengan cara menggali pipa besi yang tertanam dan dipotong," ujar Kanit Reskrim Regon sapaan akrabnya.


    Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


    "Kesembilan pelaku yang lari sudah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran," pungkasnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)



     Editor:Heru

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini