PALI, DutaSumsel -- Ketika pemerintah Kabupaten PALI yang terus berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyatnya melalui program pembangunan, tidak Serta merta di ikuti oleh pelaksana pembangunan di lapangan. Ada saja upaya pelaksana (kontraktor-red) menjatuhkan citra Pemerintah dimata masyarakatnya.
Salah satunya adalah Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Handayani RT 04 RW 003 Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red),26/12/2022.
Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA dengan Nilai anggaran sebesar Rp. 1.487.802.587,84,- yang bersumber dari dana APBDP 2022 dengan Satuan Kerja Dinas PU Kabupaten PALI.
Dari temuan Rosidi ketua DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesaia ) di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis, pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro.
Dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut dan serta tidak adanya pemadatan menggunakan alat berat berjenis Pibro maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri
Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari instansi Terkait Dinas PUTR PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.
Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan, Ungkapnya
Kami berharap agar pihak Dinas PUTR PALI selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap untuk Bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor.
Rosidi berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionalnya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.
Terkait perihal ini pihak awak media/Lsm BPPI mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PUTR PALI jawaban nya akan memerintahkan KPA cek lapangan.(ORI)
Editor:Heru