PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pemasangan tiga titik kamera ETLE, sudah dilakukan dan sebentar lagi rampung. meliputi; Tugu Air Mancur, Simpang Patung Kuda, dan Simpang Bawah Kemang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH menjelaskan, penerapan Tilang ETLE akan dilakukan minggu ketiga Januari 2023. “Kita berharap rekan media, bisa membantu edukasi soal ETLE ini melalui berita. Sehingga, masyarakat paham dan tidak lagi bingung jika nantinya diterapkan ETLE,” terangnya, Kamis, 29 Desember 2022 ketika melaksanakan sosialisasi kepada para awak media, usai press release dilakukan Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi di penghujung 2022.
Makanya, ia mengimbau, awak media, mengajak masyarakat patut berlalin agar tidak terekam kamera ETLE. Dan, kena sanksi tilang dan dikirim dendanya ke rumah. “Kita juga mensosialisasikan Aplikasi Smart City Dulur Kito, guna mengecek pemblokiran kendaraan,” jelasnya.
Akunya, tilang manual tetap bisa dilakukan. Tetapi, ada syaratnya jika pemilik kendaraan melepas pelat atau nopol. “Penilangan secara manual, bisa dilakukan petugas Satlantas kita di lapangan,” terangnya.
Lanjutnya, sosialisasi Tilang ETLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito sejauh ini terus dilakukan. “Guna meningkatkan pemahaman soal ETLE, juga meningkatkan kepatuhan dan ketaatan dalam berlalin,” pungkasnya. (jon)
Editor:Heru