PALI, DutaSumsel - Pagi ini Selasa(06/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB.,sejumlah awak media dari berbagai organisasi Pers diantaranya PWI,IWO,AWDI,PWRI dan SMSI diterima secara baik oleh Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K., M.A.P., melalui KBO Polres Pali IPTU.MUH.Arafah,S.H.,didampingi juga oleh Kanit Pidsus Polres Pali IPDA.Bambang dan sejumlah personil unit Pidana Khusus,diruang rapat Satreskrim lantai dua Gedung Mapolres Pali untuk berkoordinasi dan bersilaturahmi mengenai undangan klarifikasi terhadap tiga orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Pali dan membahas tentang Mou Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2022.
"Terima Kasih rekan-rekan Jurnalis atas kehadirannya di Polres Pali,tentunya dengan adanya momentum ini kita dapat saling sharing dengan mitra kita pihak institusi Kepolisian,dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi kepada tiga rekan kita, terkait prodak jurnalistik,tentunya kita bersama-sama tidak akan mengenyampingkan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri Nomor : 03/DP/Mou/III/2022 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers Dan Peneggakkan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,"buka Herman ST selaku salah seorang anggota PWI Pali yang membidangi Pembelaan Wartawan.
Seperti diketahui tiga orang jurnalis,Yupantri,Kunci Alam dan Harmoko wartawan dari Media Online dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh salah seorang oknum kesehatan di Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara,berisial dr.G dikarenakan berita yang ditulis awak media.
"Namun menurut kode etik wartawan dan Undang-Undang Pers,berita yang ditulis oleh rekan kita wartawan itu sudah memenuhi standarisasi secara berimbang," tambah Efran selaku Ketua IWO Pali.
Sementara itu,Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., melalui KBO Polres Pali memberikan apresiasi atas sinegritas yang dijalin oleh awak media Pali.
"Saya mewakili Pak Kapolres Pali sangat mengapresiasi atas sinegritas dari kawan-kawan Pers Pali,tentunya kami selaku institusi Kepolisian akan menjunjung tinggi dengan apa yang telah menjadi Mou antara Dewan Pers dan Kapolri,namun dikarenakan ini adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,sudah tentu kami selaku pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya,dengan mengundang terlapor untuk dimintai keterangan agar ada titik terang,namun dalam hal penentuan kelanjutannya sudah pasti kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers selaku induk dari organisasi jurnalis,"jelas Kapolres Pali melalui KBO Polres Pali didampingi juga oleh Kanit Pidsus Polres Pali.
Dalam kesempatan itu,awak media yang bertugas di Pali,juga menyerahkan salinan MoU antara Dewan Pers dan Kapolri Tahun 2022 kepada pihak Polres Pali, yang diterima oleh Kapolres Pali melalui KBO dan Kanit Pidsus Polres Pali.(ORI)
Editor:Heru