PRABUMULIH, DutaSumsel -- Pertamina Field Limau sedikit bisa bernapas lega, pasalnya aksi pencurian besi milik perusahaan BUMN ini berhasil digagalkan oleh Polres Prabumulih melalui Polisi Sektor jajarannya yaitu Polsek Prabumulih Timur.
Atas laporan dari salah seorang Security Pertamina, Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur langsung bergerak hingga alhasil 2 tersangka Juli dan Supri yang keduanya tercatat sebagai Warga Kabupaten Muara Enim berhasil ditangkap dan ditahan.
Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi SIK didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Elarik dan Kasi Humas Polres AKP Sri Djumianti berikut Kepala Security Officer Pertamina Field Limau, dalam Pers Release di Mapolsek Prabumulih menjelaskan, saat ini dari 11 pelaku pihaknya telah menangkap 2 pelaku dan lainnya dinyatakan buron, Jumat (30/12/2022) sore.
“Kedua tersangka ditangkap saat tengah melakukan aksinya di TKP, saat ini mereka berikut barang bukti seperti Sepeda Motor, Kotrek, cangkul, gerobak juga mesin potong besi dan lainnya telah kita amankan di kantor polsek ini,” terang Witdiardi.
Lebih dalam jelas Kapolres, dalam kasus pencurian besi ini Pertamina ditafsir menderita kerugian senilai Rp. 107.000.000,.
“Kedua tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 ancaman kurungan 7 tahun. Dan 9 tersangka DP0 yang telah kami kantongi namanya akan terus kami buru,” ujar Kapolres Prabumulih.
Ditempat yang sama Kepala Security Officer Pertamina Limau, Wasto mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada Polres Prabumulih khususnya Polsek Prabumulih Timur yang telah berhasil menggagalkan aksi pencurian besi milik Pertamina dan juga menangkap pelaku.
“Tentu atas kerja keras kepolisian ini pencurian besi pertamina berhasil digagalkan. Kami beserta Polres Prabumulih serta Polsek jajarannya akan bekerja sama memberi informasi, semoga 9 pelaku yang masih buron segera tertangkap hingga semuanya dapat terkuak kasus pencurian barang objek vital negara ini,” pungkas Wasto.(AB)
Editor:Heru