• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terima Hadiah, Kejari Prabumulih Semakin Besar Memberikan Pendidikan Hukum

    Senin, 14 November 2022, November 14, 2022 WIB Last Updated 2022-11-14T04:26:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, DutaSumsel -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih meluncurkan satu unit mobil penyuluhan hukum keliling, yang diketahui kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Prabumulih, Senin (14/11/2022) pagi di halaman Kejari Prabumulih.


    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH mengatakan, mobil penyuluhan hukum nantinya akan beroperasi keliling di beberapa titik di Kota Prabumulih. Dijelaskannya, titik atau lokasi meliputi pasar dan tempat publik lainnya yang memungkinkan mudah untuk diakses masyarakat.


    "Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum, bila masyarakat perlu pelayanan hukum atau pencerahan terkait masalah hukum akan kita beri informasi hukum secara gratis," terangnya. 


    Sejauh ini Kejari Prabumulih telah membuka posko konsultasi hukum di pusat perbelanjaan tepatnya di Citimall Prabumulih, program itu dinamai Konsultasi dan Pelayanan Hukum Gratis (KIYAI). 


    "KIYAI itu direspon positif masyarakat dengan antusias mengunjungi poskonya, dan sekarang alhamdulillah kita punya kendaraan penyuluhan hukum keliling yang pastinya kita semakin mudah untuk bersosialisasi dengan masyarakat," ucapnya. 


    Untuk jadwal keliling mobil ini, kata Roy sapaannya akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat. Dalam hal ini, pegawai Kejari Prabumulih akan bersosialisasi langsung dengan masyarakat. 


    Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling itu, Kajari Prabumulih mengucapkan terimakasih. 


    "Terima kasih kepada pimpinan pak Jaksa Agung dan Pak kajati atas pemberian mobil penyuluhan hukum ini. Insya Allah sangat bermanfaat memberikan pendidikan hukum khususnya masyarakat Prabumulih," pungkas Roy. (AB)


    Editor: Heru 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini