PALI, DutaSumsel - Susnita Wulan Dari, Ketua BPD Desa Sungai Baung, dikagetkan oleh Surat Undangan Via WhatsApp, pada hari kamis tanggal 27 oktober jam 14.00. Undangan tersebut terkait pelantikan dirinya sebagai Anggota BPD desa Sungai Baung, padahal dirinya masih menjabat ketua BPD terpilih periode 2020-2026, sesuai SK yang dimilikinya.
Menurutnya, Penggantian dirinya sebagai Ketua BPD itu terasa Janggal, karena dirinya merasa tidak melakukan kesalahan, sehingga tidak ada alasan untuk diberhentikan,Jum'at (28/10/2022).
"saya tidak terima dengan pergantian ini, karena dilakukan secara sepihak, dan tidak sesuai dengan peraturan," paparnya.
"saya tidak tahu kesalahan saya apa,dan musyawarahnya pun saya juga tidak tau kapan di gelarnya ,saya tidak keberatan kalau saya harus di gantikan selaku ketua BPD ,tatapi prosesnya harus sesuai dengan peraturan dong, ! ini ada apa,kok bisa," jelasnya geram.
pada tanggal 28 oktober 2022 secara resmi Susnita, mengajukan surat keberatan kepada Bupati PALi, perihal Pergantian ketua BPD Tersebut.
Susnita Menilai proses pergantian itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan dirinya mengatakan ada dugaan persekongkolan antara Pihak-pihak terkait.
Sementara itu Plt DPMD PALI, Emilia S.Sos, Saat dikonfirmasi Via WhatsApp Sampai berita ini diterbitkan, Belum memberikan hak jawabnya.(ORI)
Editor: Heru