• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polres Prabumulih Ringkus Dua Pelaku, Mencuri Besi Pertamina di Talang Jimar Muara Dua

    Sabtu, 24 September 2022, September 24, 2022 WIB Last Updated 2022-09-24T05:51:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PRABUMULIH, Dutasumsel -- Kerap terjadinya pencurian besi milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Prabumulih tepatnya di area Talang Jimar, yang dengan berbekal laporan dari Satuan Pengamanan perusahaan BUMN di Kota Nanas ini Polres Prabumulih berhasil meringkus dua orang pelaku. 


    Dua pelaku MA (51) dan HK (46) tersebut tercatat sebagai warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Informasi yang dihimpun media ini saat melancarkan aksinya kedua pelaku secara bergantian memotong pipa berukuran 4  inci dan panjang 7 meter kemudian pipa tersebut di potong menjadi 7 bagian dengan panjang 1 meter. 


    MA dan HK diringkus saat beraksi menggesek pipa Pertamina di Talang Jimar Kelurahan Muara Dua, pada saat di lakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian pipa milik pertamina tersebut akibat kejadian tersebut pihak Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.


    "Kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sejumlah barang bukti telah disita dan diamankan guna menjerat pelaku tindak pidana pencurian,"  terang Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022). 


    Kasatreskrim yang baru menjabat satu bulan ini menambahkan,  saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus pencurian pipa milik Pertamina tersebut. 


    "Kita kembangkan dan kita selidiki terus kasus pencurian besi milik pertamina ini. Untuk kedua pelaku yang telah kita tangkap proses hukumnya berlanjut dan  dikenakan ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancamannya diatas 5 tahun penjara,” ucap Bang Firman sapaannya.(*)


    Editor:Heru 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini