• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPO Kasus Korupsi Di DPRD PALI Berhasil diamankan KEJARI PALI

    Rabu, 15 Juni 2022, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T15:32:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PALI, Dutasumsel -- Tersangka Frans Wahyudi (FW), mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).


    Kepala kejasaan Negeri PALI Agung Arifianto SH   MH mengatakan kepada awak media,berkat kerja sama  kejari prabumulih kita berhasil menangkap FW yang selama  ini DPO , lokasi penangkapan didesa Tanjung Raman. 

     

    Ia juga menambahkan sempat ada perlawanan 

    dengan petugas saat ditangkap hingga terjadi kejar - kejaran , alhamdulillah berkat Doa warga PALI tersangka akhirnya nya tertangkap . 


    Tersangka FW yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tiba di kantor Kejari PALI, sekitar pukul 18.00 WIB.


    Tersangka FW akan menjalani penahanan dilapas II B Muara Enim kemudian akan melanjutkan Sidang Tipikor atas kasus yang menimpah dirinya 


    Diberitakan sebelumnya penetapan sebagai tersangka kepada FW tertanggal 9 Desember 2021 lantaran tak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.


    Dalam perkara itu, ditetapkan tersangka terhadap Mantan Sekwan inisial SH dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 FW dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 Miliar. 


    Reporter: ORI 

    Editor: Heru 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini