PRABUMULIH, DutaSumsel -- Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatra Selatan ke PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa Prabumulih. Dalam rangka monitoring tentang kesejahteraan tenaga kerja. Selasa 10/05/2022.
Rombongan anggota Komisi V DPRD yang berjumlah 15 orang tersebut ditemui langsung oleh Direktur PT Indotirta Sriwijaya Perkasa (WinRo) di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu tim DPRD Provinsi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang dipimpin oleh Susanto Adjis SH mempertanyakan beberapa hal terkait ketenaga kerjaan.
Salah satunya tentang status dari karyawan yang bekerja di perusahaan air minum mineral ini.
Saat dibincangi awak media H. Rizal Kenedi, SH.,MM menyampaikan hasil pertemuan nya dengan pimpinan perusahaan.
“Tadi disampaikan oleh direktur WinRo Hendrie Lee, jumlah karyawan yang ada saat ini sebanyak 124 orang. Dari jumlah tersebut yang berstatus PKWTT ada 11 orang artinya sisanya itu (113 orang) masih berstatus PKWT,” terang Rizal Kenedi anggota dewan dari partai Golkar.
Ditambahkannya lagi oleh Rizal, sesuai peraturan undang-undang ketenaga kerjaan no 13 tahun 2003, termasuk juga undang-undang omnibuslaw maksimal status PKWT itu hanya 5 tahun.
Artinya pihak perusahaan harus memenuhi ketentuan itu. Jika pekerja yang berstatus PKWT itu sudah mencapai 5 tahun, maka pihak perusahaan wajib melakukan pengangkatan terhadap pekerja menjadi karyawan tetap atau PKWTT.
“Selain itu sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan dari pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi maka atas dasar itulah kami turun ke beberapa daerah yang ada di Sumatra Selatan,” tambah Rizal Kenedi lagi.
Terkait perusahaan air minum WinRo sendiri, menurut Rizal Kenedi semua sudah Clear, tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS atau ke dinas tenaga kerja provinsi.
“Semua sudah clear tadi, tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS dan dinas tenaga kerja provinsi kedepannya,” tandasnya.
Direktur PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Hendri Lee menyampaikan ungkapan terimakasih atas kunjungan dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan hari ini.
“Kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya hari ini, dan tadi sudah kita jelaskan apa-apa yang mereka pertanyakan. Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan kelengkapan data yang kita miliki itulah yang kita sampaikan,” jelas Hendrie.
Hendrie juga mengatakan tentu akan mematuhi peraturan yang ada. Karena dengan adanya perusahaan air minum WinRo ini, setidaknya dapat mengurangi pengangguran yang ada di kota Prabumulih.
“Tentu kita akan ikuti peraturan yang ada, apalagi ini menyangkut tentang tenaga kerja lokal kota Prabumulih ini,” pungkas (*)
Editor: Heru