• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Serap Aspirasi, DPRD Kota Prabumulih Lakukan Reses Masa Persidangan Ke II Tahun 2022

    Senin, 18 April 2022, April 18, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T08:29:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PRABUMULIH, DutaSumsel -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Reses masa persidangan ke II Tahun 2022 yang dilakukan di 3 Daerah Pemilihan (Dapil), Sabtu (16/4/2022) siang.


    Reses sangat penting diketahui oleh publik sebagai proses penyerapan aspirasi oleh konstituen, masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
     

    Pada masa reses, para Anggota Dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di Dapil masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.


    Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang II tahun 2022 ini pelaksanaan dilakukan oleh 25 anggota DPRD Kota Prabumulih.


    Reses yang dilakukan Anggota DPRD di Dapilnya masing-masing dan dihadiri Elemen Pemerintahan, Kelompok Masyarakat, Kelompok Pemuda dan ibu-ibu serta Masyarakat Umum lainnya.


    Untuk Dapil I meliputi Kecamatan Prabumumulih Barat, Kecamatan RKT dan Prabumulih Selatan. Dapil II meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai.


    Sedangkan Dapil III yang meliputi Kecamatan Prabumulih Timur giat Reses dipusatkan di Aula Kantor Kelurahan Muara Dua Prabumulih Timur, yang dihadiri oleh Camat Prabumulih Timur, Lurah se Kecamatan Prabumulih Timur, perwakilan RT/ RW dan Masyarakat lainnya.



    Reses Dapil III bertempat di Aula Kantor Lurah Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur. Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE dalam sambutannya menjelaskan Reses kali ini dilakukan serentak di 3 Dapil.


    “Ya reses masa persidangan ke dua ini dilakukan serentak dengan tempat kegiatannya sesuai dapil masing-masing,” jelasnya.


    Kita sendiri dari dapil 3, dalam hal ini kami akan mendengarkan semua usulan dan aspirasi masyarakat dalam berbagai hal dan akan kami sikapi sesuai kewenangan kami selaku legeslatif. Salah satunya usulan ketua RW tadi perihal ganti rugi rumah retak PT. BGP terhadap dua rumah di Kelurahan Muara Dua,” pungkas Sutarno



    DAPIL I: Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Prabumulih. Wakil Ketua DPRD Ir. Dipe Anom, Feri Alwi. SH, HeriGustiwan. ST, Idham Tergun. MM, Riza Ariansyah, Nurlisna, Ganjar Iman. SH,.MH, Hendriansyah, ST



    DAPIL II: Wakil Ketua DPRD Ahmad Palo. SE, Ade Irama. SH,MH, Deliani. SPd, Zainudin Hermali. SPd, Purwaka, Ropika Susanti. S.Ip.


    DAPIL III: Ketua DPRD Sutarno, SE, Welizar. SE, EviSusanti. SE, Alfa Sujadmiko. SH, Aryono, Mat Amin, S.Ag, Hartono Hamid. SH, Beni.SH, Wahyu Budi Pratama.(ADV)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini