PALI, DS- Kecewa lantaran honor /intensif sebagai RT RW belum dibayarkan selama 14 Bulan, terhitung Januari 2021- Februari 2022, RT RW yang berada di bawah naungan pemerintah Kabupaten Penungkal Abang Lematang Ilir (PALI) siang tadi datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (07/02/2022).
Rombongan perangkat kelurahan yang datang guna menyampaikan keluh kesahnya akibat belum menerima haknya tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten PALI , H Asri AG SH, MSI di dampingi anggota DPRD lain , serta Kepala Dinas BPMD , A Gani.
Mewakili para RT RW, M Rahmat menyampaikan keluhan pihaknya akan hak mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan di berikan.
" Kami mohon kepada bapak-bapak anggota Dewan terhormat untuk bisa membantu kami mencari solusi dari permasalahan ini. Honor RT cuma Rp 400 ribu dan RW Rp 500 ribu, dan kami sampai sekarang belum ada pemutusan SK. Jadi kami sangat berharap secepatnya ada kejelasan kapan intensif kami bisa dibayarkan Pemkab," keluh M Rahmat satu dari rombongan ketua RT RW yang melakukan audiensi bersama anggota DPRD.
Mendapati laporan dan keluahan RT RW tersebut, Ketua DPRD H Asri AG di dampingi wakil ketua 1 H Irwan, ST mengatakan akan secepatnya menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan Pemkab untuk bisa sesegera mungkin dibayarkan.
" Mereka kan (RT RW-red) selaku ujung tombak pemerintahan, yang mengetahui kondisi mobilitas keluar masuk masyarakat, dan mereka juga sudah melaksanakan kewajibannya sebagai perangkat kelurahan. Jadi sudah sepantasnya jika Pemkab secepatnya membayar hak mereka. Apalagi sampai saat ini mereka masih belum menerima surat pemutusan SK," Ujar Asri kepada awak media saat dibincangi usai melakukan audiensi bersama RT RW.