SEKAYU, DS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat dengar pendapat terkait pembahasan lanjutan program kegiatan corporate social reaponsibily (CSR) Kabupaten Muba 2022 di ruang rapat Komisi III DPRD Muba, Senin, (7/02/2022)
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD H. Ahmadi, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Sekretaris Komisi III Paimin, SH, Anggota Komisi III Abdul Basit, Rustam, S.Sos, Feri Yusmadi, SE, Sumarno, Damsih, SH dan Ziadatulher, SE.,MH dan dihadiri Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah Kab. Muba dan PT. Guthrie Pecconina Indonesia.
Rapat membahas tentang program kegiatan CSR apa saja yang telah terlaksana oleh pihak Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin. “Kami sangat setuju kalau pengunaan CSR itu terarah dan memberikan tanggungjawab sosial. Artinya dapat sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal,” ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmadi, SE.
Dalam kesempatan tersebut Ahmadi mengharapkan, pemerintah daerah (Pemda) bisa menjadi koordinator CSR perusahaan. Tujuannya agar penggunaan CSR akan lebih berdampak pada pembangunan. (adv)
📷 Rico - Humas Setwan Kab. Muba
📝 Ayu - Humas Setwan Kab. Muba
Editor : Ariansyah