Prabumulih - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Prabumulih mengikuti Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan Amd IP SH, serta juga disaksikan oleh Pejabat Struktural serta seluruh staf Rutan Prabumulih secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan Amd IP SH mengatakan, tujuan dari Deklarasi Janji Kinerja tersebut yaitu komitmen seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Selatan dalam menerapkan kode etik dan kode perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari serta bekerja dan berkinerja secara profesional.
Selain itu, tujuan lainnya dalam kegiatan ini, merupakan tahapan awal pembangunan zona integritas di setiap UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Selatan .
"Dalam acara tadi kita mendengarkan arahan langsung dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel bapak Indro Purwoko. Intinya acara ini merupakan langkah awal kita untuk lebih siap lagi membangun zona integritas di wilayah UPT masing-masing," terangnya.
Untuk itu, lanjud David, dibutuhkan kekompakan setiap Pegawai dalam mengimplementasikan setiap prosesnya.
"Kita berdoa bersama, agar cita-cita kita dalam membangun Zona Intregritas menuju WBK maupun WBBM ini dapat berhasil kita raih dengan hasil yang memuaskan," tukasnya.(*)