Lahat, DutaSumsel -- Kapolres lahat Eko Sumaryanto SIK memberi 10 anggota polres lahat penghargaan usai mengukap kasus pencurian yang menggunakan kekerasan pada senin 24/01/22.
Pemberian penghargaan atas kasus pencurian pasal 365 KUHP atas nama korban rico marcillo dengan laporan polisi LP/A-01/XI/sumsel/Res lahat. Pada tanggal 26/11/21 dijalan lintas tebing pakir motor dipulau beringin kec. Kikim selatan, tersangka Hasril bin Taslim Desa Batu Niding Kec. Peseksu ditangkap atas pencurian motor korban rico marcillo.
10 nama anggota polres lahat yang dapat penghargaan atas ungkap kasus pencurian dalam kekerasan yaitu :
1. AKP Predi Raja Guguk SH
2. AKP Kurniawi H. Barnawi SIK
3. Aipda Fernando Sohobing
4. Brigadir Doni Irawan
5. Ipda Candra Kirana SH
6. Aipda dwi winarto
7. Jajak Adriansyah
8. Brigadir dadang hidayat
9. Briptu Julianto
10. Muhamad Iqbal
Dalam sambutannya Kapolres lahat Eko Sumaryanto SIK, Berterimaksih kepada 10 anggota yang berhasil mengukap kasus pencurian karna adanya kerjasama yang baik antar anggota keberhasilan dapat dilakukan.
Serta Penghargaan ini dilakukan guna meningkat kinerja intustusi polri dalam mengayomi masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dan dapat meningkatkan motivasi anggota personil lainnya dalam melakukan tugas.
Reporte: N/D
Editor: Admin 01