• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    7 Kades Terpilih Dilantik, Sekda Secepatnya Membuat RPJM Desa

    Rabu, 29 Desember 2021, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T13:11:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Prabumulih – Sebanyak 7 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak resmi dilantik oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Periode 2021-2027 bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Rabu (29/12/2021).


    Dalam kesempatan tersebut Walikota Prabumulih ir H Ridho Yahya MM, melalui Sekda Elman ST menyampaikan beberapa hal-hal fundamental yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para Kades terpilih lantaran menurutnya amanah yang akan diemban oleh para Kades sangat besar.


    "Setelah pelantikan ini para Kepala Desa harus mulai bekerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang yang telah diamanatkan kepada saudara-saudara," ujar Elman


    Lanjut Elman, dirinya juga meminta kepada para Kades terpilih untuk dapat melaksanakan konsolidasi dan penyelenggaran pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel.


    Selain itu,Kades yang terpilih segera mungkin  membuat (RPJM) desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 5 tahun dan 7 tahun kedepan.

    Apabila sudah membuat itu jadi mereka tau setiap tahun apa-apa yang kurang program-program harus di sesuaikan dengan program kota dan provinsi seperti, ekonomi, kesehatan dan kekumuhan.

    "Polapikir kades harus berinovasi, jangan jadi penonton, karna kepala desa punya tanggung jawab untuk masyarakat, RPJM harus di padukan dengan program-program pemerintah biar lebih baik," tungkasnya


    Sementara itu, meminta untuk senantiasa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyelenggarakan pemerintahan dan menjadi figur yang baik kepada masyarakat.


    "Kepala Desa juga harus saling bersama-sama untuk memajukan desa dan saling bergotong royong bersama perangkat desa secara bermusyawara, mengelola dana desa untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.



    Pelantikan Kades terpilih dilaksanakan berdasarkan Perda nomor 3/2015 dan perwako nomor 6/2019 yang merupakan landasan hukum dalam mengimplementasikan pesta rakyat secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil.


    Diantaranya sebagai berikut kades yang sudah dilantik dan diberi sumpah janji, 

    kades Tanjung menang bapak Asmedi Cik Adam SH MH 

    kades tanjung telang bapak Yudiman

    kades jungai bapak Iskandar Z

    kades karang bindu bapak Iin Saputra

    kades karangan bapak Yayan Kurniawan Amd 

    kades sinar rambang bapak Indarko 

    kades kemang tanduk bapak Adi Darminto Amd.(HR)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini