MUBA, DS - Polres Musi Banyuasin Polda sumatera selatan secara resmi menyalurkan bantuan dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap I tahun 2021, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penyaluran bantuan pemerintah BTPKLW ini, diberikan langsung oleh kapolres musi banyuasin Akbp. Alamsyah Pelupessy, SH.SIK.MSi. Kepada masyarakat yang menerima bantuan BTPKLW sebesar 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang di Polsek sekayu, Jum’at 24/9/21.
Kapolres muba dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pendistribusian tahap pertama ini disalurkan sebanyak 264 orang yang terbagi di tiga kecamatan, meliputi kecamatan sekayu 40 orang, kecamatan babat toman 175 orang dan kecamatan keluang 49 orang.
Lanjut Alamsyah, alokasi masyarakat yang akan menerima bantuan ini sebanyak 2.450 orang dikabupaten musi banyuasin, namun kita akan lakukan verifikasi terhadap calon penerima karena jika mereka sudah menerima bantuan tidak akan mendapat lagi bantuan ini.
Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten musi banyuasin, saat ini kita melakukan pendataan pelaku usaha lainnya melalui peran bhabinkamtibmas disetiap desa dan kelurahan yang ada di kabupaten muba sehingga bantuan dana tersebut tepat sasaran.
"Kita berharap dengan bantuan pemerintah ini dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini terpengaruh akibat pandemi Covid-19,"
(***)