• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPM-PTSP DAN SAT-POLPP GERBAK USAHA TERNAK AYAM DI A6 KELUANG

    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T14:32:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUBA, DS - Sempat viral berita di beberapa media online pada,Senin(06/09/21) terkait dengan keluhan beberapa masyarakat kecamatan Keluang masalah Di duga Serangan Lalat dari usaha Ternak Ayam yang berada di desa Sidorejo (A6) kecamatan Keluang Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin respon cepat dan turun langsung ke lokasi,Rabu(08/09/21).


    Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin turun langsung ke lokasi dengan adanya keluhan tersebut melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu(Dpmptsp) Yang di komandoi oleh Kepala Dinas Erdian Syahri,S.Sos MSi Melalui Musa Firdaus,SE,MSi Kabid penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan memerintahkan Para kasi Novi dan beberapa Staf dengan di dampingi Sat Pol-PP yang di komandoi oleh Kasat Pol-PP Hariyadi,SE,MSi Melalui Kasi penyidik Taufik,SIP beserta personil,Sekdes Sidorejo Yatno,Dan pemerintah kecamatan Keluang yang di Wakili Kasi Trantib Basuki Rahmad. 



    Dalam pantauan awak media di lapangan benar ada beberapa Usaha Ternak ayam di desa Sidorejo(A6) kecamatan Keluang dan Di duga tidak jauh dari permukiman masyarakat,Jalan lintas penghubung desa dan banyak nya serangan lalat di lokasi,seharusnya jarak kandang ayam tidak berdekatan dengan permukiman penduduk minimal 500 meter dari jalan dan permukiman warga, seperti yang sudah tertuang di dalam Permentan No.40/Permentan/OT 140/07/2011 Tahun 2011.

    Sementara Novi Kasi perizinan dan non perizinan dengan di Dampingi Staf H.Rifaat dan staf lainnya saat di Wawancarai mengatakan bahwasanya,kami turun langsung ini guna meninjau langsung terkait adanya keluhan masyarakat Masalah banyak nya serangan lalat di duga dari Usaha Ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini di samping itu kami dari DPMPTSP untuk melihat berkas izin oknum2 pengusaha ternak ayam ini sudah sampai di mana, dengan ini kami mendatangi lokasi-lokasi usaha ini guna menemui langsung pengelola ternak setempat dan kami sudah menanyakan kepada pekerja di lapangan bahwa mereka tidak tahu untuk masalah pemberkasan izin itu kewenangan pengurus setempat,katanya.

    "Namun sangat di sayangkan Pengelola usaha ternak ayam setempat berinisial SO yang di kelola oleh PT.MBM tidak berada di tempat,kami dari DPM-PTSP dalam Watu dekat ini akan memanggil seluruh pengelola ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini untuk datang ke kantor guna mengadakan Rapat dan meminta untuk menunjukkan izin mereka",jelas Novi.


    Di tempat yang sama,Sementara saat di Wawancarai oleh awak media para pekerja mengurus usaha ternak ayam di lapangan milik PT.MBM tersebut mengatakan bahwasanya, kandang ayam tersebut pengelola nya berinisial SO yang tinggal di desa Sidorejo inilah, usaha ternak ayam ini sudah beroperasi sekitar kurang lebih (2) tahun. setengah,kata pekerka. Tersebut.

    Di lanjutkannya, saat di tanya,Apakah serangan lalat ini datangnya dari kandang ayam ini ia mengatakan"tidak juga pak ketika lagi panen saja lalat nya banyak kalau ayam nya tidak ada sedikit lalatnya"ujarnya.

    Masih di tempat yang sama Yatno Sekretaris desa Sidorejo saat di konfirmasi awak media terkait beberapa banyak usaha ternak ayam di desanya,ia mengatakan untuk jumlah usaha ternak ayam ini saya tidak mengetahui beberapa banyak,Kasi Kessos yang tahu dia yang memegang data,dan untuk serangan lalat ini kerumah-rumah standar saja,tidak terlalu banyak,jelas Sekdes.

    Sementara Kasat POL-PP Haryadi,SE,MSi melalui Kasi penyidik Taufik,SiP saat di mintai tanggapannya di sela kegiatan tersebut mengatakan, Kami di perintahkan atasan untuk turun bersama personil,guna meninjau langsung terkait dengan keluhan masyarakat,kami bersama Dpmptsp dan dinas terkait secepatnya memanggil seluruh pengelola usaha ternak ayam yang ada di desa Sidorejo ini dengan cara mengirimkan surat untuk memberikan sosialisasi,arahan dan teguran sesuai dengan aturan usaha yang berlaku, apalagi ini sangat dekat dengan jalan dan permukiman masyarakat apabila mereka tidak meng indahkan peraturan yang ada akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada,jelas Taufik.

    Sementara beberapa Masyarakat setempat Sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi terkait dengan keluhan kami,Tututnya.

    "Kami beberapa masyarakat berharap kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas dan instansi terkait untuk benar-benar mengedepankan aturan yang berlaku memberikan teguran jikalau oknum-oknum pengusaha ternak ayam ini tidak mengindahkan aturan dan juga kami meminta untuk menghimbau jikalau tidak ada mengantongi izin untuk membuat izin,dan ini juga demi mengedepankan dan menjaga kesehatan orang banyak",cetusnya.
    **(Agung/Ari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini