• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sistem Pertahanan manajemen PMI PALI Lemah, seorang TKS yang anggota biasa di PMI PALI Gelapkan Dana hingga 67 juta

    Jumat, 27 Agustus 2021, Agustus 27, 2021 WIB Last Updated 2021-08-27T11:51:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    PALI, DS - Nama PMI kabupaten PALI tidak di ragukan lagi di mata publik dan masyarakat Pali di berbagai kegiatan yang di laksanakan oleh PMI dari pertama kali terbentuknya PMI kabupaten PALI.


    Namun sangat di sayangkan yang terjadi di PMI kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang Ahir Ahir ini telah di rusak citra dan nama baiknya oleh oknum anggota PMI itu sendiri.27/08/21.

    Di dalam PMI kabupaten PALI di duga telah terjadi penggelapan Dana oleh oknum anggota PMI Pali inisial EK sebesar 67 juta dan kini pelaku sudah di tahan di Polres Pali.

    Menurut Narasumber media ini yang enggan di sebut namanya mengatakan, oknum anggota PMI tersebut sudah menjadi tersangka dan sudah di tahan di Polres PALI, 
    Ini suatu hal yang sangat memalukan di tubuh organisme kemanusiaan yang mana PMI adalah organisasi resmi Negara Republik Indonesia,'ungkapnya.


    Sekertaris PMI Hengki mengatakan kurang tau perihal ini namun membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota PMI, namun yang bersangkutan bukan dari kalangan PNS namun dari kalangan TKS tenaga suka rela kabupaten PALI,' ungkpanya kepada awak media melalui WhatsApp pribadinya.

    Adapun anggota PMI yang lainnya membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah anggota PMI.

    Ahamad Gani selaku Wakil Ketua PMI PALI saat di konfirmasi membenarkan perihal ini dan mengatakan kalau bisa jagan dindo kasian,cuma memalukan kalau kita aplot,lalu mengatakan waktu wartawan media ini ingin mengirim link beritanya iya menjawab melaui WhatsApp pribadinya, Nah ngapo mak itu dindo, sudah dibilang jagan diberitakan dengan alasan Karena ketua PMI itu ibu Bupati adindo, kurang etis saja rasanya, tidak ada niat lain.

    Kemudian wartawan media ini minta no ketua PMI dan No bendahara PMI, namun tidak di balasnya kembali.

    Perihal ini membuat banyak pertanyaan menurut narasumber media ini yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan yang pertama seorang TKS tenaga suka rela bisa menggelapkan dana hingga puluhan juta rupiah, yang kedua Hengki selaku sekretaris PMI mengatakan kurang tau perihal ini, padahal jabatan Sekretaris itu adalah jabatan penting dan punya wewenang namun mengatakan kurang tau perihal ini kan aneh, ketiga wakil ketua PMI A. Gani mengatakan kepada awak media agar tidak menerbitkan berita ini dengan alasan memalukan dan tidak etis karena ketua PMI adalah ibu Bulati PALI

    Perihal ini jadi pertanyaan kok berita kebenaran seolah tidak boleh diterbitkan, yang ke empat adalah apakah seorang TKS dan juga anggota biasa di tubuh PMI punya wewenang mengeluarkan dana sebesar itu..?
    Apakah mungkin petinggi PMI tidak tau,lalu bagaimana dengan bendahara yang punya wewenang mutlak mengeluarkan dana terkait setiap kegiatan PMI, dan juga di setiap pengeluaran pasti ada dokumen dan tanda tangan petinggi dan bendahara PMI, lalu apakah mungkin yang jadi tersangka hanya seorang TKS yang hanya anggota biasa bagaimana yang punya wewenang mutlak dan yang punya wewenang mengeluarkan keuangan di tubuh PMI, apakah tidak ada sangsi dari keteledoran dan kesalahan terkait permasalahan ini, semogah pihak polres Pali dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,' tutupnya.

    Namun sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan wartawan media ini belum bisa mendapatkan keterangan dari Sapar selaku bendahara PMI karena belum dapat terhubung disebabkan sampai saat ini belum mendapatkan nomor kontaknya.

    Kapolres AKBP PALI Rizal Agus Triadi. SIK, membenarkan perihal ini dan mengatakan, betul bang ybs sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di polres atas kasus penggelapan dana PMI utk keperluan pribadi

    Untuk saat ini murni penggelapan yang dilakukan tsk dan bendahara punya kewenangan utk mengeluarkan dana yg dipakai utk giat PMI

    Dari pihak Polsek talang ubi membenarkan perihal ini Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Arzuan SH mengatakan,ya sudah di tahan tinggal tahap kedua saja di kejaksaan Tersangkanya sudah Kita titipkan di polres Pali kejadian ini sekitar dua bulan yang lalu,' ungkapnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini