• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Keluang Giat Pantau Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang

    Senin, 02 Agustus 2021, Agustus 02, 2021 WIB Last Updated 2021-08-02T05:58:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MUBA, DS - Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Kepolisian Resort Polres) Musi Banyuasin Melalui Kepolisian Sektor (Polsek)

    Keluang melakukan Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di pasar tradisional  Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Minggu (01/08/2021).


    Giat dimulai dari pemeriksaan posko terpadu yang berada di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang, serta memberi himbauan  terhadap para pedagang dan pembeli agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M seperti, Memakai masker jika keluar rumah, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun atau Hand Sanitizer, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan / Jangan berkerumun dan Mengurangi Mobilitas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat.



    Giat Pengecekan Posko Terpadu PPKM level IV di Pasar Tradisional di Kel. Keluang di Pimpin oleh Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik yang  diwakili Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto bersama Seketaris Kecamatan (Sekcam) Keluang Amir Saripudin dan di ikuti Kepala Pasar Kelurahan Keluang Joko Sutianto, Ps.Kanit Provos AIPTU Hadi Kurniawan, Ps.Kanit Binmas AIPDA Harinata Utama, SH BRIPTU Manda Wijaya (Bhabinkamtibmas), BRIPTU Raldo Andika Mandasia, Staf Kelurahan Keluang Sugito dan anggota SatpoL PP Hardy.


    Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian S.ik melalui Kanit Intelkam Polsek Keluang IPDA Iwan Susanto mengatakan,' Giat pengecekan Posko Terpadu PPKM Level IV di Pasar Tradisional Kelurahan Keluang hari ini guna meninjau kesiapan Pasar Tradisional dalam menerapkan Posko Terpadu PPKM Level IV Menindaklanjuti Instruksi Mendagri dan Bupati Muba Nomor 20 tahun 2021 Terkait PPKM level IV. Dilanjutkan dengan himbawan pentingnya mematuhi Prokes sambil membagikan masker," kata Iwan di sela-sela rutinitas Giatnya.



    Selanjutnya Iwan juga mengharapkan," giat ini kami lakukan dengan harapan agar pedagang  ditengah PPKM level IV. senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid19. Kami menghimbau agar selalu menerapkan perubahan perilaku melalui 5M seperti Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menjauhi  kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas," harapnya. 

    **(Ariyansyah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini