Keluang.-DS - Polsek keluang yang diwakili oleh AKP. Dwi Rio Andrian. SI.K bersama enam Pers Polsek Keluang. "Melaksanakan Giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kec.Keluang guna menekan penyebaran virus Covid-19".
"Kegiatan PPKM mikro ini di laksanakan di wilayah Kec.Keluang pada hari sabtu (17/07/2021) pukul: 09. 30 Wib sd selesai. Tempat pelaksanaan himbauan tentang PPKM dilakukan di depan mapolsek keluang dan sepanjang Jl.Keluang - Mekar Jaya". Ungkap AKP. Dwi Rio Andrian, S.IK".
"Adapun giat yang dilakukan :
1). Giat binluh dan sosialisasi kepada Pedagang Keliling untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta mengutamakan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
2). Memberikan bingkisan, masker dan papan berbicara kepada pedagang keliling yang berjualan di wilayah Kec.Keluang.
3). Mengajak pedagang Keliling bersama Polri melalui papan bicara
Melakukan himbauan tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yg sehat, disiplin dan produktif serta pemakaian masker tentang PPKM darurat di
Kec.Keluang. Giat berjalan aman dan kondusif". Pungkasnya.
Penulis,:
**(Ariyansyah).