OGAN ILIR, DS - Bahan Pertanyaan bagi Masyarakat Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten ogan ilir, karena Ulah dan Tingkah Oknum Kepala Desa, sebagian Masyarakat,Merasa Kecewa dengan Pemimpin Mereka yaitu Kepala Desa nya, yang seperti nya tidak Jujur dalam Penggunaan dan Pengrealisasian Dana Desa / DD 8% yang menurut Masyarakat tidak Signifikan dan Jauh dengan Jumlah yang diterima dari Nilai Uang Dana Desa yang telah Masuk Ke Desa Tanjung Tambak ini.
Dari Hasil Pantauan Kami Team Media dan Berdasarkan Laporan dari Masyarakat setempat, di salah satu Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel, Kami mendapat Laporan dari Masyarakat, kami beberapa Awak Media, memantau serta mencari Kebenaran ini, dan menurut Kami ini memeng harus patut di Pertanyakan karena dengan Jumlah Dana Desa /DD yang diturunkan Pemerintah sebanyak 8% ini sepertinya terjadi Kejanggalan, karena jumlah 8% dari jumlah dengan nilai kurang lebih 60 sampai 70 juta tersebut, tidak sesuai dengan hanya dilakukan Pembelian / di Belanjakan beberapa Alat-alat Keperluan Himbauan Covid 19 ini, Alat Pencucian Tangan, Hasnitaizer, Masker dll, yang memang menurut Pantauan Kami di Lapangan, Jauh dari apa yang diharapkan oleh Masyarakat.
Dalam Kinerja Kami sebagai Awak Media, menanggapi dan Mengawasi Setiap Kinerja dari seluruh Instansi, dari Tingkat Paling Bawah sampai Tingkat Atas, Team Media membenarkan adanya ketidakstabilan dalam Pengrealisasiannya, HasilTemuan kami di Lapangan dan berdasarkan Laporan dari Masyarakat ini, memang benar Adanya KEJANGGALAN dalam Penggunaan Dana Desa, yang Jauh dan tidak susuai dengan Target, Dana Desa yang Awalnya Turun/Cair 8℅ sebelum memasuki hari Lebaran idil fitri dengan Nominal atau jumlah yang Cukup Besar, karena di Rinciannya harus dengan menyesesuaikan dari Besarnya Anggaran Dana Desa disuatu Desa tersebut.
Dari Wawancara kami pada salah satu Warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam paparannya mengatakan, di Desa Tanjung Tambak ini, Cuma terlihat ada beberapa DRUM untuk Pencuci Tangan di beberapa Titik dan Tempat, adapun Kegiatan nya pun hanya diwaktu hari Lebaran Kemarin, itupun hanya dengan kegiatan pembagian beberapa Masker dll juga beberapa kegiatan lainnya, yang dilakukan oleh Oknum Aparat Pemerintahan Desa di waktu Shalat idulfitri.
Dalam Penegasan nya, Dana Desa ini,menurut Kami sangat jauh dan sangat tidak sesuai dengan Jumlah Uang Dana Desa yang 8℅, yang menurut kami sangat besar jumlah nya, sedangkan Di dalam Pembelian Alat-alat Himbauan Dalam Masa Pandemi Covid 19 ini menurut Kami, masih ada Kelebihan Sisa Uang tersebut dari pembelanjaan dan ini yang Patut di Pertanyakan, dimana Lebih atau Sisa Uang Dana Desa yang 8 % ini, Karena Kepala Desa dan Aparat nya menurut kami, tidak ada keterbukaan dan sangat tertutup dalam Pengololaan atau menggunakan Dana Desa ini, yang Khusus diperuntukkan dan digunakan Dalam Masa Pandemi, didalam Suatu Desa, jadi Kami sangat berharap dan sangat memohon kepada Team Media untuk Mengusut dan melaporkan setiap Kejanggalan dari Oknum Kepala Desa Tanjung Tambak ini.
Oknum Kepala Desa, Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kab. Ogan ilir Sumsel ini yang berinisial BJR, menurut kami telah Terindikasi melakukan PENYIMPANGAN dalam Penggunaan Dana Desa yang Jumlahnya 8℅ itu.
Dengan Dana Desa 8℅ ini, Realisasi dan Belanja Barang/Alat-alat Himbauan untuk Masa Pandemi Covid 19 di Desa Tanjung Tambak ini, sangatlah tidak Sesuai dan Jauh dari Harapan Masyarakat, karena cuma terdapat dan terlihat beberapa Benda/Alat-alat dibeberapa Titik,, ucapnya.
Kami mewakili dari Warga masyarakat Desa Tanjung Tambak, sangat Menyayangkan dan sangat merasakan Kekecewaan, atas Tindakan PERILAKU Kepala Desa, dan Kami merasa sudah di BOHONGI, dan Kami sangat Berharap kepada Team Media, untuk bisa MELAPORKAN dan MENINDAK LANJUTI ataupun bisa MENYAMPAIKAN kepada Aparat Penegak hukum dan Instansi yang mempunyai Wewenang dalam memberikan Sanksi Perilaku dan Tindakan Kepala Desa ini, jika benar Dalam Penyalahgunaan dan Penyimpangan Dana Desa ini.
Kamipun Siap untuk Memberikan beberapa Bukti / Keterangan lainnya dari apa yang bisa menambah Bukti Tindakan atau Kesalahan Yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini.
Adapun disisi lain, masih ada terdapat Kesalahan - kesalahan lain yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa ini seperti, pada Masa adanya Bantuan dari Pemerintah, Untuk Pembagian BLT Tahap 1 untuk Warga Masyarakat yang terdampak Masa Pandemi, yang menurut kami, Bantuan BLT dengan Jumlah Penerima nya berkisar 100 orang lebih yang tercatat untuk mendapatkan Uang Bantuan Pemerintah ini, dan itupun ada terdapat Kesalahan karena, Uang BLT ini dibagi untuk Dua Orang, yang seharusnya Uang ini hanya Untuk Satu Orang.
Uang BLT Bantuan dari Pemerintah ini, dibagi menjadi Untuk Dua Orang dengan Alasan yang di sampaikan kepada Masyarakat untuk Pemerataan, dan inipun menurut kami sudah sangat menyalahi dan melanggar Undang - Undang Namun, didalam Proses Pembagiannya, Nama - Nama Penerima Bantuan ini, tidak Tercantum / tidak Terterah dan tidak Jelas dan bisa juga dikatakan FIKTIF, dari Poin inipun memang Patut juga dipertanyakan.
Disisi lain, Oknum Kepala Desa ini, juga melakukan Pengangkatan beberapa Anggota dan Aparat Desa, yang menurut Kami juga Para Anggota Aparat Desa yang diangkat inipun telah terindikasi telah menggunakan IJAZAH PALSU serta penunjukan secara Langsung Aparat Desa, dan masih ada Kesalahan yang lainnya yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa ini.,, Ucapnya.
Kami Team Awak Media, siap Membantu Warga masyarakat, untuk Menyampaikan Kepada Pihak yang lebih berwenang khusus nya Pemerintah dan Tim Penyidik Tipikor, Untuk menindaklanjuti agar segera Turun ke Desa Tanjung Tambak dan melakukan Penyelidikan Terkait adanya Laporan dari Masyarakat Desa Tanjung Tambak ini, terhadap Oknum Kepala ini yang terindikasi telah melakukan beberapa Poin Kesalahan dalam PENYALAHGUNAAN dan PENYIMPANGAN Dalam Penggunaan Dana Desa ini.
Indralaya, Red