• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Yongki Ariansyah SH, Tuntutan Demonstran Terhadap Mawardi Yahya Diduga Kurang Mendasar

    Senin, 21 Juni 2021, Juni 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T08:18:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    INDRALAYA. Duta Sumsel - Adanya postingan segelintir orang terkait pemberitaan domontrasi terhadap Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya belum yang diduga melakukan korupsi beberapa proyek salah satunya tahun jamak, membuat Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN)  DPD Sumsel angkat bicara. 

    Menurut Ketua tim Investigasi Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumsel, Yong Ariansyah, bahwa setelah pihaknya mengamati berita gerakan demonstrasi yang menyudutkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya tidak mendasar.

    "Kurang mendasar, kita boleh menduga pemerintah siapa saja yang menyimpang, kapan saja jika dilengkapi alat bukti yang kuat serta dapat dibuktikan secara hukum sesuai fakta," ujarnya pada media ini saat diwawancarai diruang kerjanya. 

    Pihaknya sangat menyayangkan, bahwa ini adalah dugaan yang belum kuat alat buktinya, karena disini kami lihat dari 2007-2010 Mawardi Yahya dan bawahnya pada saat itu, tidak tersandung kasus korupsi seperti yang kalian maksud.

    "Tapi disini mata kami sebagai masyarakat melihat fakta yang nyata serta dilengkapi bukti yang komplit, bahwasanya pada jaman Ilyas Panji Alam saat jadi bupati banyak sekali dugaan penyimpangan yang terjadi pada masa itu," paparnya. 

    "Faktanya kami lihat bahwa keponakannya tersandung kasus korupsi pembangunan jalan pelabuhan dalam menuju Indralaya tahun 2017 dengan kerugian negara sekitar 3,2 Milyar, sudah ditangkap Kejati Sumsel, dan bahkan sudah mengembalikan kerugian negara tersebut," sambungnya.

    Kemudian lanjutnya, Bupati Ogan Ilir saat itu Ilyas Panji Alam, Ada tiga orang  bawahnya tersandung kasus korupsi jembatan KTM rambutan 2017 dengan kerugian negara lebih dari 2,9 Milyar ditangkap dan diserahkan ke rutan Pakjo berapa waktu yang lalu. "Baru-baru ini juga, melalui kuasa hukumnya sudah mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kejari Ogan Ilir, " bebernya 

    "Itu baru dikatakan alat bukti nya lengkap, maka dari itu tebuang. Jadi kami tegaskan, ini yang namanya Korupsi, Agar kalian paham Jadi, jangan menduga-duga, " tegasnya. 

    Lebih jauh katanya, pihaknyaakan terus mendorong KPK dalam melakukan penyelidikan indikasi penyimpangan dikabupaten Ogan Ilir pada saat Ilyas Panji Alam menjabat bupati dari periode 2016-2021.

    "KPK sudah berapa kali melakukan pembinaan dan penyelidikan, dikabarkan berapa waktu yang lalu Sofia Yohanes kepala BPKAD yang kabarnya juga itu saudara kandung dari mantan Bupati Ilyas Panji Alam, kami berharap KPK dapat mengungkapkan siapa aktor utama dalam penyimpangan di kabupaten Ogan Ilir, Bukan tidak mungkin mantan Bupati Ilyas Panji Alam juga terlibat," tukasnya.

    Ditambahkannya juga,  bahwa sudah berapa banyak uang negara dihabiskan KPK untuk melakukan penyidikan di Ogan Ilir zaman Ilyas. "Jadi, jangan disia-siakan uang negara ini, ungkap sebanar-benarnya dalang korupsi di Ogan Ilir zaman Bupati Ilyas. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini