PALI, DS - Tempat penampungan limbah minyak milik PT Techwin Benakat Timur yang letaknya berada di wilayah Dusun III Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meluap, kemudian Crude Oil atau minyak tersebut mengalir terbawa arus air hujan hingga mencemari perkebunan milik warga.
Kepala Desa Suka Maju, Rudini mengatakan, kejadian tersebut sudah berlangsung lama akibat penampungan limbah minyak tidak sesuai standar kemudian merembes dan masuk ke kebun warga.
“Penampungan limbah tidak dibangun permanen, hanya dibatasi tanggul tanah. Sehingga ketika hujan meluap, dan diperparah tanggul penampungan limbah itu dirusak sekawanan babi hutan hingga mengakibatkan limbah minyak mencemari kebun warga,” ungkap Rudini,
Dikatakan Rudini, ada lima Kepala Keluarga (KK) pemilik kebun terdampak dari limbah minyak tersebut.
“Ada kebun karet dan sawit milik warga yang terkena limbah minyak itu. Saat ini kami pemerintah desa mewakili warga yang dirugikan meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Techwin agar memberikan ganti ruginya,” terang Kades.
Diakuinya, bahwa pihak perusahaan sudah ada tawaran untuk memberikan tali asih terhadap warga yang dirugikan, tetapi nilai yang ditawarkan jauh tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami warga pemilik kebun.
“Belum ada kesepakatan, kecuali pihak perusahaan memberikan ganti rugi yang sesuai. Kami juga mendesak agar pihak PT Techwin untuk segara membersihkan limbah minyak yang mencemari kebun warga, jangan dibiarkan berserakan dimana-mana,” tandasnya.
Sementara itu,Yusniar Salami pihak Humas PT Techwin Benakat Timur saat di konfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan.