• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Keluang Amankan pengguna Narkotika Jenis sabu

    Jumat, 18 Juni 2021, Juni 18, 2021 WIB Last Updated 2021-06-18T02:44:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KELUANG, DS –Unit Reskrim Polsek Keluang, yg di pimpin oleh kanit IPDA AZHARI PURNAMA, SH. Beserta anggota Reskrim. berhasil menangkap pelaku membawa narkotika Jenis Sabu dengan barang bukti 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil, yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,63 Gram, dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL. Rabu ( 16/07/21 ).


    Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.IK melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Andrian, S.IK melalui Kanit Reskrim, Ipda Azhari Purnama, S.H dan Kanit Intelkam Iwan Susanto, berserta Anggota mengatakan, Tersangka RP (33) Warga Desa Karya Maju, ditangkap Karena membawa narkoba jenis sabu.


    ” Tersaka kita tangkap Hari rabu, ( 16/07/2021 ), sekira pukul 18.00 di jalan Keluang -Babat supat Kec. Babat Banyuasin Kab. Muba., ” Kata Dwi Rio Andrian, kepada awak media. Kamis, (17/07/21 )


    Saat di Lakukan penggeledahan, di TKP Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 ( Satu ) plastik klip Bening paket kecil. Dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Vixion Nopol B 3647 TOL yang di kendarai Tersangka. Pungkasnya,


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, kini Pelaku Dan barang bukti telah dilimpahkan penanganannya ke Sat Narkoba Polres Muba di Lakukan proses penyidikan selanjutnya.


    “Pelaku kita jerat pasal 114 Dan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara” Tegas Dwi Rio Andrian.

    ***( Ariyansyah )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini