LAHAT, DD - Pidi arianto bin mirwan umur 32 warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, yang sehari- hari bekerja sebagai petani kebun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ternyata orang ini sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu seberat1,32 gram kejadian ini berdasarkan info dari masyarakat bahwa TKP ( tempat kejadian perkara) dirumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba AKP Zulfikar mewakili Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SiK.
Selanjutnya petugas melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 21 Mei 2021 sekira jam 22.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seorang Laki Laki . PIDI ARIANTO Bin MIRWAN tepatnya di Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.
Pada saat akan ditangkap tersangka sedang berdiri didalam rumah tersebut, Pada saat petugas melakukan pencarian barang bukti ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) batang pipet plastik yang dibentuk lancip dibawah kasur didalam kamar tersangka dan Petugas Polisi juga mengamankan 1 (satu) unit smartphone merk OPPO A5S karena diduga erat ada kaitannya dengan peredaran Narkotika dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.
Laporan Nid