PALI, DS - Sejumlah korban penipuan lelang arisan yang nilai kerugian mencapai Rp 1 Milyar lebih berbondong-bondong mendatangi Mapolres PALI, Kamis (27/5/2021).
Kedatangan sejumlah korban tersebut bertujuan untuk melaporkan sang admin, berinisial Py atas dugaan kasus penipuan dengan korban mencapai 49 orang, yang merupakan warga Kabupaten PALI dan beberapa korban dari luar kabupaten PALI.
Dari keterangan korban Ls (nama inisial), salahsatu korban yang berhasil diminta keterangan mengungkapkan bahwa sang admin lelang arisan terpaksa dilaporkan karena hingga saat ini, belum ada kejelasan baik dari sang admin maupun dari keluarga sang admin.
"Kemarin (26/5/2021) kami awalnya diajak kembali rembukan dengan keluarga sang admin, namun tidak jadi. Sebelum-sebelumnya juga pernah diajak rembukan, dan pihak keluarga akan membayar hak kami 50%. Namun kami tidak sepakat, dan meminta agar dibayar penuh," jelas Ls.
Dijelaskan Ls, lebih kurang ada tujuh orang korban yang melapor ke Polres. Sebelumnya, sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polres PALI.
"Kalau untuk hari ini ada juga korban yang datangnya dari kota Lahat. Kita berharap agar pelaku bertanggung jawab dan hak kami dibayar secara penuh," pintanya.
Di tempat yang sama, korban lainnya yang berinisial Pw mengaku ikut melaporkan sang admin lantaran belum ada kejelasan.
"Saya berharap, pihak Polres PALI bisa menangkap sang admin dan sang admin bisa bertanggungjawab atas semua perbuatannya yang telah tega, membohongi dan menipu kami," pungkasnya. (ans)
Foto: para korban saat melaporkan masalah penipuan ini ke Reskrim Polres PALI