• Jelajahi

    Copyright © Duta Sumsel
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Tahun Buron, Pelaku Curas Terciduk di Empat Lawang

    Sabtu, 03 April 2021, April 03, 2021 WIB Last Updated 2021-04-03T01:46:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LAHAT, DS - Pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan bernama Romli (40) Warga Kampung Sawah Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang akhirnya tertangkap, Jumat (02/04/2021) sekira pukul 05:00 Wib.

    Penangkapan bermula setelah jajaran Reskrim Polres Lahat menerima informasi keberadaan pelaku di Pasar Pulau Mas, Kecamatan Tebing tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Tim lantas bergerak dan berhasil menyeret pelaku ke Polres Lahat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat mengungkapkan bahwa pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) pasal 365 KUHP dari Korban Ngatiman (41) yang berprofesi sebagai supir truk Batubara warga Desa talang Kabu Kecamatan lahat Kabupaten Lahat.

    Dikatakan, meski kasus tersebut telah lama terjadi, namun Polres Lahat terus berupaya menuntaskan penyelidikan dan mencari pelaku hingga ditemukan sehingga kedepan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana Curat di wilayah hukum Polres Lahat.

    Untuk diketahui, proses penangkapan pelaku bermula berdasarkan laporan LP / B - 22 / VII / 2017 / SUMSEL / RES LAHAT. Dimana pada Senin, (07/08/2017) silam sekira pukul 01.00 Wib di perlintasan Rel Kereta Api Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat, pelaku menyetop satu unit truk bermuatan batubara yang dikemudikan oleh korban.

    Perlintasan Rel Kereta Desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat menjadi saksi bisu saat korban di setop oleh komplotan pelaku berjumlah 6 orang. 

    Selanjutnya pelaku meninju korban di mata kiri dan kemudian membawa kabur satu unit mobil truck hino Warna hijau BG 8504 EF seraya meninggalkan korban di tempat kejadian perkara. 

    Setelah peristiwa tersebut,korban langsung menuju ke Polres Lahat untuk melaporan kejadian yang baru saja dialaminya dan berharap para pelaku dapat ditangkap. 

    Meski menunggu lama, doa korban dibarengi kegigihan jajaran satreskrim Lahat akhirnya teekabulkan. Pada hari jumat tanggal 2 April 2021 sekira pukul 05.00 wib Anggota sat Reskrim polres Lahat berhasil melakukan penangkapan salah satu tersangka dari komplotan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini